Indonesia Resmi Blokir Steam Hari Ini

Platform game Steam, Epic Store, hingga platform keuangan Paypal telah diblokir di Indonesia oleh Kemenkominfo.

Indonesia Blokir Steam PSE Kemenkominfo
EDIT: Nawala Karsa

Situs platform Steam hari ini resmi masuk daftar blokir pemerintah Indonesia melalui peraturan terbaru Kemenkominfo.

Tak hanya Steam, sejumlah situs PSE asing yang tidak mendaftar seperti Epic Games Store hingga Paypal juga tidak dapat diakses sama sekali.

Insiden blokir yang dilakukan oleh Kemenkominfo tersebut terdeteksi oleh warganet pada dini hari (30/7) ini.

Mulai Blokir Sejumlah Situs Tak Terdaftar di PSE Kemenkominfo

Steam Blokir Indonesia Kemenkominfo
Tampilan situs web Steam setelah diblokir oleh Indonesia | FOTO: Istimewa

Kemenkominfo mulai melakukan blokir pada sejumlah situs milik perusahaan yang tidak mendaftarkan diri dalam sistem PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Meski tidak ada daftar yang jelas mengenai situs web mana saja yang diblokir oleh Kemenkominfo, warganet menyadari bahwa sejumlah situs web penting telah diblokir.

Pada hari Sabtu (30/7) pukul 00.30 WIB, situs web gaming seperti Steam, Epic Games Store, Origin, Battlenet, hingga platform keuangan Paypal diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Warganet mulai mengeluhkan sulitnya mereka untuk mengakses situs tersebut. Terutama bagi mereka yang menggunakan Paypal sebagai situs untuk menerima pembayaran Internasional.

Baru Diblokir di Sejumlah Provider

Meski demikian, situs-situs PSE yang belum terdaftar di sistem milik Kemenkominfo tersebut nyatanya masih bisa diakses di provider Internet swasta, seperti Indosat dan MyRepublic.

Berdasarkan pengamatan Nawala Karsa di sosial media Facebook dan Twitter, mayoritas warganet yang melaporkan situs yang terkena blokir Kemenkominfo merupakan pengguna Telkom Indonesia dan XL Axiata.

Dalam cuitannya, @DastronTM menunjukkan bukti bahwa situs seperti Steam, Origin, Epic Games Store, hingga Paypal yang terkena blokir oleh pemerintah Indonesia.

Menariknya, sejumlah platform yang terdampak blokir Kemenkominfo tersebut sebenarnya sudah mendaftarkan diri dalam sistem PSE.

Platform PayPal misalnya, telah tercatat secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Sektor Keuangan pada tanggal 29 Juli 2022 oleh Paypal Inc, mengutip situs Kemenkominfo.

Game Blue Archive hingga Aplikasi Mangadex Sudah Daftarkan Diri

Daftar PSE Asing Wibu Anime Kemenkominfo
Daftar PSE Asing yang tak asing bagi wibu di Indonesia | FOTO: Kemenkominfo

Selain PayPal, ternyata sejumlah situs dan aplikasi yang umum dikenal oleh kalangan wibu Indonesia berikut juga telah mendaftarkan diri dalam sistem PSE Kemenkominfo.

Game Blue Archive, misalnya. Game tersebut resmi didaftarkan pada tanggal 28 Juli lalu oleh Nexon Korea, bersama dengan deretan game terbitan mereka lainnya seperti Konosuba.

Aplikasi baca manga gratis namun ilegal Mangadex juga secara mengejutkan telah mendaftarkan diri pada sistem PSE milik Kemenkominfo. Bedanya, Mangadex mendaftarkan diri di tanggal 22.

Pengembang game Yostar mendaftarkan game strategi Arknights dan Azur Lane pada tanggal 20 Juli lalu.

Bersamaan dengan Facebook dan Twitter di tanggal 19 Juli, platform komunikasi Discord juga mendaftarkan diri di Sektor TI dan Komunikasi oleh Discord Inc.

Situs PSE yang Kena Blokir Kemenkominfo Bisa Ditembus dengan DNS Cloudflare

server discord
Discord, menjadi salah satu aplikasi yang menggunakan sistem CDN dari Cloudflare | Edit: Nawala Karsa

Layaknya pemblokiran yang dilakukan pada laman web dewasa, situs yang tak terdaftar dalam sistem PSE Kemenkominfo tersebut ternyata masih dapat diakses dengan DNS Cloudflare.

DNS 1.1.1.1 dari penyedia layanan server dan CDN global Cloudflare ini dapat diaplikasikan di berbagai platform, mulai dari Android, Windows, iOS, hingga Linux.

DNS yang diklaim lebih cepat dari milik Google tersebut bahkan juga dapat digunakan secara langsung di browser web berbasis chromium.

Bagi teman-teman yang ingin membuka situs yang diblokir Kemenkominfo ini, kalian bisa membaca panduan dari Cloudflare berikut ini.


Bagaimana pendapat NawaReaders kali ini? Apakah langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo kali ini sudah jelas-jelas salah?

Atau ada pendapat lain? Kirimkan pendapat kalian di kolom komentar, ya!


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.