Pengadilan Distrik Kyoto Jatuhkan Hukuman Mati kepada Pelaku Pembakar Kyoto Animation

Pengadilan menilai bahwa terdakwa secara sadar melakukan perbuatan keji pada 18 Juli 2019 lalu.

shinji aoba dihukum mati
Proses peradilan bagi Aoba Shinji telah berjalan selama empat bulan, sejak 5 September 2023 | FOTO: Pexels, Kyodo News | EDIT: Nawala Karsa

Pada Kamis (25/01), Pengadilan Distrik Kyoto akhirnya mejatuhkan vonis tersangka pembakaran Studio 1 Kyoto Animation, Aoba Shinji, hukuman mati.

Prosesi peradilan Aoba atas kematian 36 orang dan 33 luka-luka dari studio tersebut telah berjalan sejak 5 September 2023.

Aoba sendiri juga mengalami luka bakar sangat serius sehingga harus dirawat secara intensif.

Hukuman Mati untuk Aoba Shinji

Pembakar Studio Kyoto Animation Shinji Aoba
Shinji Aoba, saat akan dibawa keluar dari rumah sakit setempat | FOTO: Manila Bulletin News | EDIT: Nawala Karsa

Sidang pengumuman vonis yang digelar di Pengadilan Distrik Kyoto pada Kamis (25/01) telah menjatuhkan Aoba Shinji bersalah atas insiden pembakaran Kyoto Animation pada 18 Juli 2019 lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, seperti dilansir The Japan Times, Aoba Shinji yang kini berusia 45 tahun, dinilai telah sengaja membakar seluruh studio 1 KyoAni, mengklaim bahwa salah satu karya studio tersebut menjiplak karyanya yang ia submisi sebagai sayembara beberapa tahun sebelumnya.

Namun, investigasi menyatakan bahwa tidak ada bukti KyoAni telah memplagiarisasikan karya Aoba tersebut.

Pengadilan juga menimbang bahwa mengingat motif dari terdakwa, imbas dari kejadian, serta kerugian yang ditimbulkan atas tindakannya, tidak menafikan bahwa hukuman mati menjadi pantas dalam keputusan vonis tersebut.

Sebelumnya, Aoba telah mengaku bersalah pada awal proses peradilannya September silam.

Proses yang seharusnya dijalankan pada 2019 lalu terpaksa mundur, karena harus menunggu tersangka Aoba Shinji pulih sampai layak untuk diadili yang berlangsung 3,5 tahun lamanya.

Sadar Akan Melakukan Aksinya

Shinji Aoba Pembakar Studio Kyoto Animation
CCTV memperlihatkan gerak-gerik pelaku sebelum, sesaat, dan setelah pembakaran studio Kyoto Animation | FOTO: Nippon TV News 24 | EDIT: Nawala Karsa

Hasil investigasi peradilan insiden Kyoto Animation juga menilai bahwa Aoba Shinji telah sadar dalam melakukan aksi pembakaran studio tersebut.

Melansir informasi yang diterima NHK, terdakwa Aoba sebelumnya memiliki rasa dengki terhadap KyoAni dan bertindak secara sadar dan atas niat sendiri.

Kemudian, ada kecurigaan bahwa ia memiliki keinginan untuk menghentikan niatnya melakukan kejahatannya, tetapi hal tersebut tidak terbukti.

“Tidak dapat dikatakan bahwa kemampuannya untuk menilai yang benar dan yang salah terganggu secara signifikan, dan bahwa dia tidak gila atau berpikiran lemah pada saat melakukan kejahatan,” kata hakim ketua dalam persidangan tersebut, Masuda Keisuke.

Sudah Dituntut Mati

shinji aoba dihukum mati
Sisa studio 1 Kyoto Animation dengan tiga lantai terbakar habis, pada 18 Juli 2019 lalu. | FOTO: Wikimedia Commons | EDIT: Nawala Karsa

Sebelumnya, pada 7 Desember 2023, pihak jaksa penuntut Aoba Shinji dalam pengadilan menuntut hukuman mati atas perbuatan yang ia lakukan.

Melansir The Mainichi, perbuatan yang dilakukan terdakwa Aoba dinilai terstruktur, sangat berbahaya dan keji, dan memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat.

Meski demikian, jaksa pembela Aoba menilai bahwa kliennya tak pantas untuk dijatuhi hukuman mati.

Mengutip Asahi, jaksa tersebut menilai bahwa Aoba mengidap gangguan jiwa parah yang menurutnya, “ia melakukan tindakan tersebut karena melihat ada bayangan gelap di Kyoto Animation yang membujuknya bahwa karyanya telah diplagiarisasi.”

Insiden pembakaran studio 1 Kyoto Animation tersebut menelan 36 korban jiwa, dengan 33 luka parah, dimana imbas insiden tersebut mengakibatkan sejumlah proses produksi animenya terdampak, seperti Free, Hibike Euphonium, dan lain sebagainya.

Hingga kini, sejumlah keluarga korban dari insiden KyoAni tersebut masih berkabung, dimana beberapa diantara mereka, menurut The Japan Times, menghadiri sidang vonis tersebut.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.