Mulai 7 Septemeber, Masuk Jepang Bebas Tes COVID-19 dan Pemandu

Pemerintah Jepang pada 7 September 2022 akan mulai memberlakukan kebijakan imigrasi baru, terkait pemandu dan kewajiban tes COVID-19

Turis Asing di Jepang
Ilustrasi wisatawan asing yang mengunjungi Jepang | Foto: Nikkei Asia | Edit: M. D. Azani

Pada hari Rabu (31/8) lalu, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengumumkan kebijakan imigrasi yang baru yang membuka gerbang wisata Jepang selama pandemi COVID-19.

Dilansir dari Yoimuri Shimbun, kebijakan yang mulai berlaku 7 September 2022 mendatang tersebut, ialah terkait kunjungan wisatawan asing yang berkunjung ke Jepang.

Mulai dari batas harian wisatawan asing yang awalnya hanya sekitar 20.000 orang, akan ditingkatkan menjadi sekitar 50.000 orang.

Bisa Melancong Tanpa Pemandu

Pemandu Wisatawan Asing Jepang
Wisatawan asing yang tampak bersama pemandu dari Jepang di depannya | Foto: NHK | Edit: M. D. Azani

Pemerintah Jepang juga akan membuka opsi paket tur lain bagi wisatawan asing yang menggunakan agensi perjalanan.

Opsi lain tersebut adalah wisatawan asing dapat tur ke tempat wisata yang ada di Jepang, tanpa harus diawasi atau disertai pemandu.

Karena sebelumnya, penyertaan pemandu adalah kebijakan yang berlaku sejak Jepang kembali membuka kembali akses bagi wisatawan asing pada Juni 2022 lalu.

Dilansir dari NHK, kebijakan tersebut awalnya untuk menjaga agar wisatawan asing tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Tetapi para pelaku industri wisata mengeluhkan bahwa kebijakan tersebut akan membuat wisatawan asing, terutama dari barat berkunjung ke Jepang sebab lebih memilih tur secara individu.

Bisa Masuk Tanpa Bukti Negatif COVID-19

Imigrasi Jepang
Ilustrasi Imigrasi Jepang | Foto: Nikkei Asia | Edit: M. D. Azani

Kemudian, Pemerintah Jepang juga memberikan kelonggaran bagi wisatawan asing yang telah melakukan vaksinasi booster.

Kelonggaran tersebut, ialah mereka tidak diwajibkan lagi untuk menyertakan bukti tes negatif COVID-19.

Karena pada kebijakan awal, wisatawan asing harus menyertakan bukti tes negatif COVID-19 yang jangka waktunya adalah 72 jam.

Meski demikian, dilansir dari TripZilla, kelonggaran tersebut belum dibarengi dengan dibukanya kembali program visa-waiver.

Visa-waiver merupakan kebijakan yang memperbolehkan untuk masuk ke Jepang tanpa visa, bagi warga asing yang negaranya memiliki perjanjian.

Dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri Jepang, sebanyak 55 negara termasuk Indonesia masuk dalam perjanjian tersebut.

Kondisi Terkini COVID-19 di Jepang

COVID-19 Jepang
Ilustrasi kondisi COVID-19 di Jepang | Foto: Deutsche Welle | Edit: M. D. Azani

Diberlakukannya kebijakan tersebut, kemungkinan karena kondisi terkini pandemi COVID-19 di Negeri Sakura tersebut.

Menurut Pemerintah Jepang, terjadi penurunan kasus kumulatif kasus COVID-19 dari 169.771 ke 107.781  sejak 31 Agustus ke 4 September 2022.

Penurunan juga terjadi pada kumulatif kematian akibat COVID-19 dari sebelumnya 347 kasus pada tanggal 2 September 2022 lalu, menjadi 225 kasus pada 4 September 2022.

Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan sebuah usaha untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing ke Jepang.

Karena menurut situs JTB Tourism Research & Consulting Co., terjadi penurunan drastis wisatawan asing yang berkunjung ke Jepang semenjak COVID-19 merebak.

Secara rinci, terdapat 31.882.049 kunjungan wisata Jepang pada 2019, lalu turun ke 4.115.828 kunjungan pada 2020 saat COVID-19 merebak, dan merosot ke 245.862 kunjungan pada 2021.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.