Helmy Yahya resmi melayangkan gugatan pemberhentiannya sebagai mantan Direktur Utama TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Helmy menggugat SK Pemberhentiannya yang tertuang dalam surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 pada 16 Januari 2020.
“Ya (saya mengajukan gugatan ke PTUN). Lawyer saya AHP (Assegaf Hamzah and Partners) mendaftarkannya siang tadi,” ujar Helmy saat dikonfirmasi, dilansir dari Kumparan.
Layangkan Gugatan Ke PTUN
Gugatan tersebut, diajukan Helmy hari ini melalui, Eri Hertiawan pengacara dari AHP. Register perkaranya PTUN.JKT-042020QTC. Sedangkan nomor perkaranya 79/G/2020/PTUN.JKT.
Namun, Helmy tidak merinci detil gugatannya tersebut. Ia mempersilahkan bertanya kepada kuasa hukumnya.
“Benar [gugatan soal pemecatan sebagai dirut TVRI]. Silahkan tanya lawyer saya Kantor AHP,” kata Helmy, dilansir dari Tirto.id.
Helmy Yahya Sudah Berencana Gugat Ke PTUN Pasca Pemberhentian
Diketahui tak lama usai dicopot, Helmy Yahya memang telah berniat untuk mengajukan gugat atas pemberhentiannya sebagai Dirut TVRI ke PTUN.
“Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional. Saya sekarang adalah Ketua Ikatan Alumni STAN, saya tidak boleh cacat, saya bela sampai kapan pun,” tegas Helmy Yahya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
TVRI Mencari Dirut Baru
Hingga saat ini, TVRI masih belum memiliki Dirut definitif yang baru. Posisi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut TVRI diisi oleh Direktur Teknik TVRI, Supriyono.
Proses Pencarian Dirut TVRI sendiri tergolong alot. Pasca pemberhentian Helmy Yahya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI membuka seleksi penerimaan Dirut baru pada akhir Januari 2020.
Proses seleksi tersebut sempat ditentang sejumlah karyawan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tanpa koordinasi dengan DPR. Oleh DPR, proses seleksi ini dihentikan sementara.
Kemelut tak berhenti sampai di situ. Dewas TVRI kemudian menonaktifkan tiga orang direktur pada 27 Maret 2020 karena dianggap menghalangi proses seleksi Dirut yang baru.
Diberhentikan Karena Liga Inggris
Merujuk kembali pada Januari 2020, Helmy Yahya diberhentikan dari posisinya sebagai Dirut TVRI karena beberapa pokok permasalahan. Salah satu yang digarisbawahi oleh Dewas TVRI adalah persoalan hak siar Liga Inggris.
Sebelum melakukan gugat ke TVRI, Helmy Yahya diberhentikan setelah melalui penonaktifan pada akhir 2019. Sempat mengajukan pembelaan, namun pembelaannya ditolak oleh Dewas sehingga berujung pemberhentian.