Pasca Dicopot, Eks Dirut TVRI Helmy Yahya Buka-bukaan

Helmy Yahya Diberhentikan Dari Dirut TVRI

Pasca pemberhentian dirinya, mantan Dirut TVRI Helmy Yahya akhirnya buka suara. Dalam konferensi pers yang digelar hari Jumat (17/1) siang, ia menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di balik berakhirnya masa tugasnya di televisi tertua tanah air itu.

Tentang Surat Penonaktifan

Surat penonaktifan Helmy Yahya pada 4 Desember 2019 lalu mengejutkan banyak pihak. Dari pihak direksi sendiri menganggap surat tersebut tidak sah karena mengandung kejanggalan.

Beruntung, banyak pihak turut berusaha menengahi masalah ini. Selain Kominfo, mediasi turut dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Menteri Sekretaris Negara. Dari ketiga lembaga tersebut, “pesannya sama: tidak ada pecat-memecat”.

Pembelaan Berujung Pemberhentian

Surat Edaran Dewan Pengawas TVRI mengenai Pemberhentian Helmy Yahya Sebagai DirutHelmy Yahya kemudian menanggapi surat penonaktifan tersebut dengan pembelaan diri secara tertulis. Surat setebal 27 halaman dengan lampiran setebal 1200 halaman itu disampaikan pada 18 Desember 2019, dua minggu setelah surat penonaktifan.

Surat pembelaan tersebut didukung oleh seluruh direksi. “Direksi mendukung surat pembelaan tersebut, menandatangani. Mendukung pembelaan saya,” kata Helmy.

Namun, pembelaan tersebut tidak mampu menggugah hati Dewan Pengawas. Puncaknya, surat pemberhentian yang ditandatangani pada Kamis (16/1) malam pun viral.

TVRI Siarkan Premier League Tanpa Sepengetahuan Dewas?

Salah satu poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy oleh Dewas adalah mengenai Premier League. Dewas menganggap Helmy Yahya tidak memberikan penjelasan mengenai besarnya biaya pembelian hak siar liga sepak bola Inggris tersebut dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Mengenai hal itu, Helmy pun membantah. Ia menyatakan bahwa siaran Liga Inggris sudah disampaikan ke Dewas pada 17 Juli 2019. Rapat dipimpin Ketua Dewas Arif Thamrin.

“Kami sampaikan jenis kerjasamanya, programnya, dsb. Dewas minta meningkatkan peluang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari program Liga Inggris. Bahkan, Dewas juga hadir waktu launching program Liga Inggris.”

Lantas, dari mana anggaran pengadaan hak siar tersebut? “Anggarannya memang nggak ada. Kami mengusahakan dari PNBP itu untuk membiayai program ini. Iklan, sewa pemancar, dan lain-lain,” urai Helmy.

Rebranding dan Anggaran TVRI yang Lebih Murah dari Soimah

Masih bertalian dengan poin sebelumnya, masalah anggaran – yang sudah menjadi isu klasik di TVRI – turut menjadi penyebab diberhentikannya Helmy Yahya. Ia pun memaparkan kondisi keuangan TVRI saat ini.

“Anggaran TVRI Rp 132 miliar. 132 dibagi 365 hari, dibagi 22 jam, jadinya dana per episode itu cuma Rp 15 juta. Mau buat apa kau dengan uang ini? Bayar Soimah saja nggak bisa.”

Tak terkecuali dengan kegiatan Rebranding. Mengenai anggaran alih rupa TVRI, Helmy mengaku anggarannya telah sesuai meskipun tidak ada mata anggaran secara spesifik.

“Walaupun rebranding tidak ada di anggaran, mata anggarannya sesuai. Mobil harus dicat, harus pakai logo baru, kami tanya ada nggak biayanya? Dibilang ada. Ada anggaran buat konser rebranding? Katanya ada. Kalau ada penyimpangan, pasti sudah disemprot BPK, kan?”

Anggaran Terbatas, Siaran Ulang Malah Berkurang

Siaran ulang acara nonberita di TVRI, dalam kajian Dewas, berjumlah 50%. Hal ini terjadi akibat tidak tersedianya anggaran untuk kegiatan produksi.

Mengenai hal tersebut, Helmy mengaku mengusahakan berbagai cara agar mendapat tambahan program dari pihak luar. Diduga bentuk kerja sama yang terjalin kebanyakan berupa barter.

“Sebelum kami masuk, acara re-run (siaran ulang) itu 55 persen. Setelah kami masuk 49 persen, sekarang tinggal 45 persen. Saya ke luar negeri merayu-rayu TV publik untuk program. Dapat e-sport, dapat program kartun, kami nggak bayar.”

Pemberhentian Helmy Yahya Janggal?

Penonaktifan hingga pemberhentian Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI masih dianggap janggal. Kuasa Hukum Helmy, Chandra Hamzah, mengatakan bahwa Dewas tidak memiliki kewenangan dalam menonaktifkan direksi.

“Di TVRI, tidak ada pemberhentian tidak hormat. TVRI itu unik, cuma Dewas yang punya kewenangan untuk itu,” papar Chandra.

Ia pun menanyakan dasar pemberhentian kliennya oleh Dewas. “Dewas tidak punya kewenangan sama sekali menyatakan direksi non-aktif. Kecuali direksinya kena pidana. Apakah Helmi Yahya kena pidana? Faktanya tidak.”

Mengenai pembelaan yang disampaikan Helmy, Chandra mengatakan “saya nggak tahu Dewas membaca surat pembelaan Helmy yang tebal itu atau tidak.”

Helmy Dilepas, Karyawan Panas

Pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut TVRI sepertinya akan berdampak panjang. Pasalnya, setelah konferensi pers tersebut, karyawan TVRI akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas.


Hai, NawaReaders dan OtaCool! Jangan lupa untuk akses terus Nawala Karsa untuk informasi pop kultur dan teknologi terkini, serta Indonesian Otaku untuk dosis harian wibu kalian!


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.