Selain Pejuang, Hamas Dianggap Teroris Oleh 5 Negara Ini

Hamas Teroris
Kelompok Hamas | Foto: The New Arab | Edit: M. D. Azani

Hamas menjadi trend topic usai serangannya terhadap wilayah Israel pada Sabtu (7/10).

Bagi beberapa pihak, ada yang menganggapnya sebagai organisasi perjuangan membela rakyat Palestina dalam melawan diskriminasi Israel.

Tetapi ada juga pihak yang menganggap Hamas sebagai organisasi terorisme seperti dan 5 negara berikut.

Amerika Serikat

Amerika Palestina
Amerika Serikat | Foto: The Old Farmers Almanac | Edit: M. D. Azani

Amerika Serikat menjadi negara selain Israel yang pertama kali memasukan Hamas sebagai organisasi teroris, tepatnya pada 1993.

Bahkan organisasi ini, termasuk dari 12 organisasi lain yang pertama kali masuk Foreign Terrorist Organizations atau (FTO) milik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Dengan masuknya organisasi ini dalam FTO, maka siapapun baik waga Amerika Serikat atau bukan, akan dikenakan sanksi hukum jika terbukti membantu mereka.

Australia

Australia Teroris
Australia | Foto: Pixabay | Edit: M. D. Azani

Negeri Kanguru ini memasukan Hamas dalam daftar organisasi teroris, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Scott Morisson pada 2022 lalu.

Melansir dari SBS, kebijakan ini diklaim untuk menyelamatkan warga Australia dari terorisme dan ekstrimisme berbahaya.

Australia tercatat telah lebih dulu memasukan sayap militernya yaitu Brigade Izzuddin Al-Qassam sebagai organisasi teroris pada 2003 silam.

Menurut hukum Australia, siapapun yang terlibat dalam organisasi teroris akan dikenakan hukuman denda hingga penjara 25 tahun.

Inggris

Inggris Israel
Inggris | Foto: Great British Mag | Edit: M. D. Azani

Negara yang pernah menguasai Palestina sebelum terbentuknya Israel ini, juga memasukan Hamas dalam daftar organisasi teroris.

Kebijakan tersebut, mengacu pada aturan Terrorism Act yang mana berlaku sejak tahun 2000 silam.

Terrorism Act membuat organisasi yang dipengaruhi gerakan Ikhwanul Muslimin ini dilarang eksistensinya, serta dibekukan aset-asetnya yang berada di Inggris.

Jepang

Jepang Hamas
Jepang | Foto: KCP International | Edit: M. D. Azani

Negeri Sakura ini juga ambil bagian dalam memasukan Hamas sebagai organisasi teroris.

Dibuktikan lewat buku biru diplomatiknya, Jepang telah membekukan sebanyak 472 aset milik teroris dan melarang beberapa organisasi pada 2005 silam.

Hamas menjadi salah satu dari beberapa oganisasi yang terkena kebijakan pembekuan dan pelarangan tersebut.

Kanada

Kanad Israel
Kanada | Foto: Change.org | Edit: M. D. Azani

Negara di utara di Amerika Serikat ini memasukan Hamas dalam daftar organisasi teroris, berdasarkan Anti-terrorism Act.

Anti-terrorism Act  merupakan undang-undang anti terorisme yang disahkan setelah terjadinya serangan teroris pada 11 September 2001, di Amerika Serikat.

Organisasi tersebut baru dimasukan dalam daftar organisasi teroris Kanada, tepatnya sekitar tahun 2002


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.