Belum lama ini, Menteri Pertanian RI dari Kabinet Indonesia Maju, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dikabarkan hilang setelah meninggalkan Tanah Air.
Kabar tersebut diungkapkan setelah dirinya akan berkunjung ke suatu negara dengan beberapa delegasi pejabat lainnya, namun tidak pulang bersama.
Insiden ini terjadi setelah sebelumnya SYL diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di kementeriannya, Kamis (28/9) lalu.
Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Saat Kunjungan Kerja

Dilansir dari BBC News Indonesia, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya dikabarkan adakan kunjungan ke luar negeri.
Kabar hilang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, pasca mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (3/10).
“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” kata Harvick di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/10/2023), seperti dilansir Detikcom.
Lanjut Detikcom, Harvick menyatakan bahwa dia telah memperoleh informasi terakhir tentang keberadaan Syahrul Yasin Limpo di Spanyol. Kunjungan kerja ini mencakup staf dan beberapa pejabat eselon.
Wamentan menambahkan bahwa, pejabat yang ikut rombongan kunker sudah balik ke Tanah Air, namun tidak berbarengan karena persoalan tiket.
Rencananya Akan Berobat
Lanjut BBC News Indonesia, Bendahara Umum Partai Nasionalis Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni, mengatakan, Menteri Syahrul Yasin Limpo masih belum dapat pulang disebabkan harus berobat untuk sakit prostat.
Menteri Pertanian yang merupakan salah satu anggota kader Partai Nasdem tersebut, rencananya akan pulang pada Kamis (5/10) mendatang.
Dugaan Korupsi di Kementan

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah menerima panggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kecurigaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (28/9) itu, KPK juga menggeledah rumah kediaman SYL di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Upaya penggeledahan tersebut menghasilkan penemuan sejumlah barang miliknya yang berupa uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta sejumlah senjata api.
Meskipun demikian, menurut pelaksana tugas (plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, bukti tersebut belum kuat untuk menetapkan SYL sebagai tersangka, karena perlu adanya pengumpulan bukti konkret terkait kasus korupsi di atas, seperti diberitakan BBC News Indonesia.
Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo, 49 pejabat Kementan juga dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut.