Putusan Pemerintah RI menetapkan awal Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu (22/04) berdasarkan hasil rukyah hilal diadakan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Putusan Pemerintah RI menetapkan awal Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu (22/04) berdasarkan hasil rukyah hilal diadakan di sejumlah provinsi di Indonesia.