Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, memang menjadi salah satu masalah serius yang harus ditangani di Indonesia.
Karena jika tidak, wujudnya bisa berujung seperti pembunuhan ibu dan 2 anak oleh ayahnya sendiri di Jakarta Selatan baru-baru ini terjadi melansir dari Detik.
Penanganan dan pencegahan menjadi wajib dilakukan, terutama di 4 provinsi berikut yang memiliki jumlah kasus tertinggi sepanjang 2023, menurut Kemen PPPA.
Nusa Tenggara Timur
Provinsi yang menjadi letak Taman Nasional Komodo ini, menempati peringkat ke-4 dengan tingkat kasus KDRT terbanyak di Indonesia.
Secara rinci sebanyak 946 kasus di provinsi ini, yang mana membuat 976 warga menjadi korbannya.
Para korban tersebut kebanyakan berusia 13-17 tahun, kemudian disusul yang berusia 25-44 tahun.
Secara bentuknya, korban banyak yang mengalami kekerasan secara psikis, kemudian disusul secara fisik, hingga seksual.
Jawa Tengah
Provinsi yang pernah dipimpin oleh capres nomor urut 3 ini, ternyata masuk ke peringkat ke-3 kasus KDRT terbanyak di Indonesia.
Sebanyak 1390 orang di provinsi ini menjadi korban, atas 1279 kasus yang telah terjadi.
Sama seperti provinsi Nusa Tenggara Timur, korban kebanyakan berusia 13-17 tahun, kemudian disusul yang berusia 25-44 tahun.
Tetapi bedanya, secara bentuk korban paling banyak mengalami kekerasan secara seksual, disusul secara psikis dan fisik.
Provinsi Jawa Timur
Provinsi yang menjadi letak basis salah satu ormas agama terbesar di Indonesia ini, masuk ke peringkat ke-2 kasus KDRT terbanyak di Indonesia.
Sebanyak 1149 kasus telah terjadi, sehingga membuat 1419 orang di provinsi ini menjadi korbannya.
Dari komposisi umur korban, senada dengan Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur, kebanyakan berusia 13-17 tahun, kemudian disusul yang berusia 25-44 tahun.
Bentuknya kebanyakan secara seksual, kemudian disusul secara psikis dan fisik.
Jawa Barat
Tidak jauh dari ibukota yang merupakan basis Kemen PPPA, provinsi ini malah masuk ke peringkat pertama kasus KDRT terbanyak di Indonesia.
Sebanyak 1269 kasus telah terjadi, yang mana 1418 orang di Jawa Barat menjadi korbannya.
Secara umur memang senada dengan 3 provinsi sebelumnya, paling banyak dialami yang berusia 13-17 tahun, tetapi mirisnya hanya di provinsi ini disusul oleh yang berusia 6-12 tahun.
Diperparah dengan bentuknya yang paling banyak ialah secara seksual, lalu disusul dengan secara psikis dan fisik.