Salah satu project yang paling ditunggu-tunggu dari Elon Musk, adalah satelit Starlink yang digadang-gadang sebagai satelit broadband paling mutakhir. Dengan menawarkan koneksi internet dan seluler yang lebih baik, netizen menunggu kapan layanan Starlink masuk Indonesia.
Sayangnya, sepertinya Netizen masih harus bersabar, karena walau Elon Musk sudah bertemu dengan pak Jokowi tahun lalu, perusahaan teknologi tersebut belum bisa hadir di Indonesia.
Hal ini disebabkan karena beberapa kebijakan yang tidak disetujui oleh pihak Starlink dan SpaceX. Hingga kebijakan tersebut dipenuhi oleh pihak Starlink, kecil kemungkinan layanan tersebut hadir di Indonesia.
Terhalang Berbagai Kebijakan Dalam Negeri

Sebelum bisa menghadirkan layanannya di Indonesia, Starlink harus memenuhi beberapa kewajiban, seperti yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.
Dilansir dari Bisnis Tekno, ada kewajiban yang harus dipenuhi supaya Starlink bisa beroperasi dan menawarkan layanan mereka secara retail di Indonesia.
Sementara, Wayan Toni Supriyanto selaku Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika menjabarkan kewajiban-ewajiban yang harus dilakukan Starlink sebelum bisa beroperasi di Indonesia.
Kewajiban-Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Untuk bisa memberi layanan secara retail, Starlink harus mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh lembaga OSS.
Kemudian Starlink harus membangun NOC (Network Operation Center), melakukan uji layak Operasi (ULO), dan tentu saja izin sebagai Internet Service Provider (ISP).
Setelah mendapat semua izin tersebut, tentunya belum berakhir sampai di sana. Starlink juga harus membayar biaya hak penggunaan (BHP) dan juga BHP Frekuensi.
Alternatif Starlink Masuk Indonesia

Berbagai pihak setuju kalau kewajiban yang diberikan pada Starlink ini harus dipenuhi untuk menyeimbangkan bisnis dengan penyedia Internet lagi di tanah air.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah no. 5/2021 dan Peraturan Menteri Kominfo no. 5/2021. Dalam peraturan tersebut, perusahaan Internasional yang mau membuka bisnis di Indonesia harus melaksanakan kewajiban-kewajiban untuk bisa beroperasi secara adil.
Alternatif lain yang bisa dilakukan agar Starlink masuk Indonesia adalah bekerja sama dengan perusahaan penyedia jaringan atau jasa operator lokal, sehingga mereka tidak perlu pusing dengan segala kewajiban tersebut.