Lawan Arus Berujung Tabrakan, Ini Empat Sebab Masih Dilakukan

lawan arus
Ilustrasi lawan arus | Foto: Kompas.com | Edit: M. D. Azani

Tindakan lawan arus kendaraan semakin menjadi masalah, dari konflik ojek online dengan content creator, hingga menjadi kecelakaan parah.

Melansir dari Detik, sebanayak 7 sepeda motor yang melawan arus mengalami tabrakan beruntun dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung Arah Depok, Selasa (22/8).

Kecelakaan tersebut merupakan satu dari sekian kejadian yang ditimbulkan dari lawan arus, tetapi 3 hal berikut membuatnya masih sering terjadi.

1. Kurangnya Pemahaman Akan Aturan Lawan Arus

undang-undang
Ilustrasi undang-undang | Foto: Britannica | Edit: M. D. Azani

Menurut Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, lawan arus termasuk dalam pelanggaran.

Bahkan konsekuensinya, bisa berujung pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Meski demikian, tindakan tersebut masih saja dilakukan oleh para pengendara.

Hal ini bisa disebabkan, karena pengendara yang mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui jalur “instan”.

Pengendara yang melalui jalur resmi untuk mendapatkan SIM, tentu akan mendapatkan ujian dan pemahaman mengenai aturan lalu-lintas.

2. Kurangnya Kesadaran

Polisi lalu lintas
Ilustrasi polisi mengatur lalu lintas | Foto: Kompas.com | Edit: M. D. Azani

Walaupun memang tanpa mengetahui aturannya, hampir semua pengendara bisa saja mengikuti arus jalan yang seharusnya.

Namun, hal tersebut hanya akan terjadi jika ada petugas berwenang yang mengawasi sekitar jalan.

Di luar kondisi tersebut, disertai kurangnya kesadaran akan bahayanya seperti tabra, tindakan lawan arus akan terjadi begitu saja.

3. Ikut-Ikutan Lawan Arus

motor lawan arus
Ilustrasi rombongan sepeda motor lawan arus | Foto: Medcom | Edit: M. D. Azan

Meskipun ada yang sadar akan bahayanya, tetapi tindakan tersebut masih bisa terjadi karena ikut pengendara lain yang juga melakukannya.

Ada sebuah pemikiran, bahwa kesalahan yang dilakukan bersama-sama tidak akan menjadi masalah.

Padahal, hal tersebut bisa menimbulkan dampak yang lebih fatal, contohnya tabrakan beruntun yang baru-baru ini terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Selain itu, ikut-ikutan bisa menimbulkan kemacetan di jalan tersebut.

4. Terburu-buru

motor ngebut
Ilustrasi rombongan sepeda motor terburu-buru | Foto: Thomson Rogers | Edit: M. D. Azani

Terkadang tempat yang dituju oleh pengendara, secara alur lebih rumit jika mengikut arus jalan seharusnya.

Kondisi ini tentu akan bisa memakan waktu, jika pada suatu waktu sedang terburu-buru.

Sehingga hal tersebut, membuat tindakan lawan arus dilakukan dengan maksud untuk tiba di tempat tujuan secara cepat atau mudah.

Salah satu sebab tabrakan di Jakarta ini biasanya selain dilakukan pengendara pribadi, hal ini juga jadi alasan beberapa oknum pengendara ojek online.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.