Sempat menuai penolakan, nyatanya Dewan Pengawas (Dewas) TVRI tetap teguh pada pendiriannya. Dewas TVRI akhirnya memberhentikan 3 direktur TVRI setelah menonaktifkan mereka satu setengah bulan sebelumnya.
Tiga Direktur TVRI Diberhentikan oleh Dewas
Ketiga direktur TVRI yang diberhentikan Dewas antara lain Apni Jaya Putra selaku Direktur Program dan Berita, Isnan Rahmanto (Direktur Keuangan) dan Tumpak Pasaribu (Direktur Umum).
“Ketiganya resmi diberhentikan setelah Dewas menyatakan tidak menerima surat pembelaan dari ketiganya perihal Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) yang dikeluarkan Dewas pada 27 Maret 2020,” tulis Dewas TVRI dalam keterangan resminya, dikutip dari Bisnis.com.
Ditolak DPR, Dewas Bergeming
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyatakan menolak keputusan Dewas mengenai penonaktifan ketiga direktur TVRI tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan secara virtual pada 16 April lalu, DPR menilai apa yang dilakukan Dewas memicu kontroversi.
“Mengganti tiga Direksi, adalah sesuatu yang memantik kontroversi. Jadi, sudah tidak ada lagi lembaga publik seperti TVRI bermain sendiri.
Maka dari itu, segera diagendakan Rapat Internal Komisi I untuk mengambil keputusan terkait kisruh di TVRI dengan catatan Tunkin dan Program Diseminasi agar berjalan terus,” ungkap Abdul Kadir Karding, anggota Komisi I DPR RI.
Atas polemik yang terjadi itu, Komisi I DPR RI mengagendakan Rapat Internal guna menentukan sikap atas dinamika permasalahan internal LPP TVRI yang semakin kompleks.
Seleksi Direktur Utama TVRI Jalan Terus
Di sisi lain, seleksi Direktur Utama Pergantian Antar Waktu (Dirut PAW) TVRI dipastikan akan terus berjalan. DPR RI telah menerima paparan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengenai perubahan anggaran TVRI, salah satunya terkait pemilihan Dirut PAW TVRI.
Dalam paparan tersebut, anggaran yang diajukan untuk proses pemilihan suksesor Helmy Yahya itu mencapai Rp 199 juta.
Seleksi Dirut TVRI Sudah Setengah Jalan
Proses Pemilihan Dirut PAW TVRI sudah melalui uji makalah. Dari 30 pendaftar di tahap awal, tersisa 8 orang yang akan melaju ke tahap selanjutnya.
Kedelapan orang tersebut yaitu Charler Bonar Sirait, Daniel Alexander Wellim Pattipawae, Farid Subkhan, Hendra Budi Rachman, Iman Brotoseno, Slamet Suparmaji, Sukirman dan Wisnugroho.