2 hari lalu, channel YouTube Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) diretas hacker sehingga menayangkan siaran live judi online.
Melansir dari Antara, peretasan ini baru dapat dipulihkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beberapa jam kemudian.
Tertanya selain Indonesia, 3 negara berikut parlemennya pernah mengalami kondisi diretas oleh hacker.
India Diretas Hacker Scam
Senasib dengan Indonesia, channel YouTube SansadTV milik parlemen India juga pernah diretas hacker.
Melansir dari Neumetric, channel ini biasanya menayangkan secara live streaming sidang baik Lok Sabha (DPR) maupun Rajya Sabha (DPD/senat).
Tetapi pada 16 Maret 2022, channel tersebut berubah menjadi Ethereum, salah satu nama cryptocurrency, yang mana dianggap sebagai usaha penipuan.
Kondisi channel YouTube tersebut baru bisa pulih 3 jam setelahnya, lewat peran Indian Computer Emergency Response Team.
Swiss
Berbeda dengan India dan Indonesia, website parlemen dari negara netral ini yang diretas hacker.
Reuters menyebutkan, pada 12 Juni 2023 situs resmi parlemen bersama beberapa situs pemerdintah bahkan perusahaan yang terafiliasi Swiss diserang virus DDoS.
Virus tersebut membuat situs tidak bisa diakses oleh pengguna, sampai akhirnya bisa ditanggulangi oleh para teknisi NCSC atau Pusat Keamanan Siber Nasional Swiss.
NCSC menyatakan, bahwa aksi peretasan ini dilakukan oleh kelompok NoName, yang mana mengklaim mendukung kepentingan Rusia.
Aksi tersebut bersamaan dengan persiapan penyiaran pidato Volodymyr Zelenskyi, presiden Ukraina yang saat ini tengah berperang dengan Rusia, di parlemen Swiss.
Selandia Baru
Senasib dengan Swiss, situs parlemen dari Negeri Kiwi ini juga diretas hacker dari kelompok NoName.
Melansir dari Stuff, situs parlemen serta situs yang terafiliasi dengan Selandia terkena virus DDoS, yang mana membuatnya tidak bisa diakses pada 19 Juli 2023 tepatnya pagi hari.
Serangan cyber tersebut disinyalir ada kaitannya dengan sikap Selandia Baru terhadap perang yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.
Selandia Baru termasuk dalam 10 negara, yang mana memberikan sanksi terhadap Rusia pada 16 Maret 2022.
Tidak hanya itu, Selandia Baru juga dianggap oleh kelompok hacker tersebut ikut serta melatih milter Ukraina, sehingga membuat Rusia menginvasi negara tetangganya tersebut.