Pakistan Resmi Memblokir Aplikasi Populer TikTok di Negaranya

pakistan blokir tiktok
Nawala Karsa - Pakistan resmi blokir aplikasi TikTok

Setelah beberapa bulan sebelumnya negara India resmi memblokir aplikasi-aplikasi asal Tiongkok salah satunya adalah TikTok, begitu juga dengan Amerika Serikat yang masih dalam tahap perundingan, kini Pakistan resmi ikut memblokir aplikasi berbagi video tersebut.

Pakistan Blokir Aplikasi TikTok

Dikutip dari TechCrunch, sebulan sebelumnya beberapa negara di Asia Selatan meningkatkan kekhawatirannya akan dampak nyata pada masyarakat yang dihasilkan oleh video-video yang berasal dari aplikasi yang dikembangkan oleh ByteDance tersebut.

Pihak Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan bahwa pada hari Jum’at (9/10) sebelumnya mereka mengeluarkan pernyataan setelah berbulan-bulan aplikasi TikTok “gagal mengikuti instruksi yang diberikan negara tersebut, maka dari itu muncul arahan untuk memblokir aplikasi tersebut”.

Sebagian warga Pakistan dimana setidaknya 75 juta jiwa diantaranya merupakan pengguna internet aktif mengatakan bahwa saat ini mereka sudah tidak bisa lagi mengakses baik situs ataupun aplikasi tersebut di ponsel pintarnya.

TikTok has been informed that the authority is open for engagement and will review its decision subject to a satisfactory mechanism by TikTok to moderate unlawful content,” ujar Otoritas Telekomunikasi Pakistan dalam pernyataan resminya.

Terinspirasi Negara Tetangga India

Pakistan mengaku bahwa tindakan negaranya memblokir aplikasi tersebut sebenarnya terinspirasi dari apa yang dilakukan oleh negara tetangganya yaitu India. Sebelumnya negara tersebut telah memblokir setidaknya 57 aplikasi asal Tiongkok termasuk TikTok.

Sebelum resmi diblokir, tercatat setidaknya di India terdapat sekitar 200 juta pengguna bulanan aktif yang menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh ByteDance tersebut, yang juga merupakan pasar terbesar yang berada di luar Tiongkok.

Peringatan Terakhir dari Pakistan

Tiga bulan sebelumnya, Pakistan telah memblokir aplikasi Bigo terlebih dahulu. Hal ini merupakan “peringatan terakhir” untuk aplikasi TikTok. Itu karena apikasi tersebut banyak konten “tidak senonoh” dan “tidak bermoral” bagi mereka.

Pihak Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan bahwa mereka telah mendapat banyak aduan dari masyarakat. Hal ini terkait dampak yang diberikan oleh video-video baik itu di aplikasi Bigo ataupun TikTok dalam kehidupan bermasyarakat mereka.

Pihak otoritas dalam pernyataannya mengatakan telah menyampaikan kekhawatiran masyarakat pada pengembang aplikasi tersebut seperti Bigo Technologies dan ByteDance. Mereka meminta untuk secara proaktif “melakukan sosialisasi dan memantau konten agar sesuai dengan hukum dan moral yang berlaku”.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara ByteDance mengatakan bahwa perusahaan telah meluncurkan kombinasi antara teknologi. Mereka memiliki strategi moderasi dalam mendeteksi konten yang dianggap melanggar kebijakan aplikasi. Selama pertengahan tahun 2019 saja, setidaknya TikTok telah menghapus lebih dari tiga juta pengguna di Pakistan.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.