Penonton Bioskop Wajib Keluar Setiap 30 Menit Adalah Berita HOAX!

Bioskop Penonton Hoax

Terdengar kabar di internet maupun sosial media bahwa penonton bioskop wajib untuk keluar setiap 30 menit. Ternyata kabar tersebut adalah HOAX. Yuk, cari tahu faktanya mengenai berita Hoax penonton bioskop wajib untuk keluar setiap 30 menit!

Berita Hoax Mengenai Penonton Bioskop Wajib Keluar Setiap 30 Menit

Sudah lebih dari enam bulan berlalu setelah kasus pertama COVID-19 muncul di Indonesia pada bulan Maret yang menyebabkan sejumlah sektor usaha salah satunya bioskop ditutup untuk mengurangi penyebaran virus tersebut.

Kini bioskop resmi kembali dibuka di beberapa daerah namun dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas dan tidak memunculkan klaster baru.

Di saat bersamaan, sejumlah media mengabarkan ada isu salah satu “protokol kesehatan” yang cukup aneh untuk diterapkan; yaitu penonton bioskop diharuskan keluar ruangan setidaknya setiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar.

Tidak sedikit netizen yang menanggap protokol tersebut terlalu aneh untuk diterapkan, apalagi jika harus dilakukan saat menonton film. Karena dikhawatirkan mereka akan melewatkan adegan yang epic ketika keluar ruangan. Itupun jika pihak bioskop bersedia untuk mem-pause film yang ditayangkan.

Cek Fakta Sebenarnya

Dirasa terlalu aneh untuk diterapkan, sejumlah media lainnya melakukan cek fakta terkait kebenaran kabar bioskop yang mewajibkan penontonnya keluar ruangan untuk menghirup udara segar.

Dikutip dari Antara, media tersebut menghubungi Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) CGV Cinema Hariman Chalid. Ketika ditanyakan aturan tersebut, Hariman mengatakan bahwa CGV tidak menerapkan aturan tersebut.

“Protokol kesehatan yang kami terapkan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Hariman.

Aturan utama yang sebenarnya dalam operasional bioskop sama seperti di tempat umum lain yaitu dengan menerapkan 3M yang terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Bioskop Telah Mengikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah

Selain itu, protokol kesehatan yang diterapkan oleh CGV adalah membatasi kapasitas ruang bioskop yang hanya 25 persen dari kapasitas total pengunjung yang dapat ditampung bioskop, serta membersihkan ruangan secara rutin, dan menyemprotkan cairan disinfektan setiap satu kali film selesai tayang.

“Aturan itu (wajib keluar bioskop setiap 30 menit) tidak ada dalam protokol kesehatan yang disebut pemerintah provinsi,” tambah Hariman.

Kesimpulannya adalah berita yang mengabarkan pengunjung bioskop diharuskan untuk keluar ruangan setiap 30 menit untuk menghirup udara segar adalah HOAX.

Sementara itu, media yang sebelumnya mengabarkan kabar tersebut telah mengedit artikelnya sembari memberikan klarifikasi terkait kabar penonton wajib keluar ruangan setiap 30 menit.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.