Sempat buron sejak Mei (4/2022) lalu, lokasi buronan Mitsuhiro Taniguchi akhirnya berhasil Polisi ketahui. Pelaku dari penipuan subsidi pandemi COVID-19 sebesar ratusan juta Yen tersebut berhasil kepolisian Indonesia ringkus di wilayah Lampung, Sumatera.
Polri melaporkan bahwa Mitsuhiro Taniguchi berhasil tertangkap petugas Imigrasi Lampung Tengah, pada Selasa (7/6) lalu.
Melansir dari CNN, Polsek Kalirejo dan Polres Lampung Tengah turut membantu proses penangkapan buronan tersebut.
Mereka meringkus Mitsuhiro pada pukul 22.30 WIB, dan pihak imigrasi akan melanjutkan kasusnya.
“Untuk selanjutnya, akan kami serahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk kami tindaklanjuti sesuai UU keimigrasian,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mitsuhiro Taniguchi merupakan otak dari skandal penipuan dana bantuan pandemi COVID-19 di Jepang. Ia dengan mantan istri dan dua anaknya memalsukan pengembalian pajak dari berbagai UMKM untuk menjalani proses mendapatkan dana bantuan tersebut.
Mitsuhiro Taniguchi, Buron Setelah Keluarganya Tertangkap
Proses penggerebekan Mitsuhiro Taniguchi muncul sejak penangkapan ketiga anggota keluarganya yang lain. Mantan istrinya, Rie Taniguchi (45), beserta anak mereka, Daichi (22) dan adiknya yang berusia 19 tahun, tertangkap oleh kepolisian Jepang pada akhir Mei (30/5).

Keluarga tersebut membuat aplikasi palsu mengatasnamakan berbagai UMKM yang mendapat penurunan profit akibat pandemi COVID-19.
Aksi tersebut membuat mereka berhasil mendapatkan uang sebanyak 960 juta Yen, dan jadi salah satu penipuan dengan kerugian terbesar di Jepang.
Polisi Jepang kemudian mengejar Mitsuhiro Taniguchi (47), mantan suami Rie, serta otak di balik operasi ini.
Sejak 2020, Mitsuhiro terakhir pergi ke Indonesia, dengan dugaan untuk membuka usaha. Namanya sempat akan masuk dalam daftar merah Interpol bila ia belum kunjung diketemukan.
Sejak hari Senin (6/6), kepolisian Indonesia sudah menerima permohonan penangkapan Mitsuhiro Taniguchi, dan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk hal ini.
Pemerintah Jepang sudah mencabut passport Mitsuhiro sejak tahun 2021, dan tinggal menunggu waktu hingga ia dideportasi.
Berdasarkan Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Edy Ekoputranto, Mitsuhiro berada di wilayah tersebut untuk menawarkan investasi perikanan pada warga Lampung.
Proses selanjutnya, adalah deportasi Mitsuhiro Taniguchi, dan peradilan dirinya oleh kepolisian Jepang.
Selain kasus Mitsuhiro Taniguchi, pemerintah Jepang juga sempat menderita kerugian karena kesalahan administrasi dalam pembagian bantuan dana pandemi COVID-19. Hal ini menyebabkan mereka kehilangan puluhan juta Yen.