Catat, Pemerintah Umumkan Aturan Baru Pakai Masker di Seluruh Indonesia!

Masyarakat yang berakitivtas di luar ruangan tanpa kerumunan boleh melepas masker. Namun, ada juga masker perlu dipakai dalam kondisi tertentu!

penggunaan masker
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengunjungi sebuah pasar rakyat di Bogor, pada Selasa (17/5) lalu. Gambar: YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo mengumumkan perubahan kecil pada peraturan penggunaan masker pada Selasa (17/5) lalu. Lewat livestream kanal Sekretariat Presiden, beliau menyatakan adanya pelonggaran penggunaan masker.

Pemerintah mengambil keputusan ini berdasarkan perhatian terhadap kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin landai.

Dalam video, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat boleh untuk tidak memakai masker. Sedangkan, pada ruang tertutup, pemakaian masker tetap berlaku secara ketat.

“Namun, kegiatan dalam ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat rentan seperti lansia, dan punya penyakit komorbid, maka saya sarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas,” imbuh Jokowi.

Presiden juga mengharapkan orang-orang yang punya gejala batuk dan pilek, untuk tetap memakai masker. Harapannya, supaya tidak terjadi penularan kepada orang lain.

Selain itu, pelaku perjalanan ke luar negeri yang sudah menerima dosis vaksin lengkap tidak perlu lagi menjalani tes swab maupun PCR.

Pelonggaran Penggunaan Masker, Tahap Menuju Situasi Endemik?

penggunaan masker
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, saat menjelaskan pernyataan presiden terkait aturan pelonggaran masker, Selasa (17/5) lalu. Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Dari video berbeda, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menjabarkan lebih lanjut pernyataan Presiden. Dalam livestream lain kanal Sekretariat Presiden, beliau menjelaskan kalau langkah ini merupakan tahap awal status COVID-19 menjadi endemi di Indonesia.

“Dalam sejarah pandemi dunia, transisi menuju endemi terjadi saat masyarakat sudah sadar cara melakukan protokol kesehatan yang benar untuk diri sendiri maupun keluarga,”Ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Kasus dari tiga negara berbeda menjadi latar belakang dari pelonggaran ini. Amerika, Jepang dan Taiwan baru-baru ini mengalami lonjakan karena varian baru karena Omicron BA.2. Namun di negara seperti India dan Indonesia, varian ini justru sudah dominan lebih dulu.

“Kita tidak melihat kenaikan kasus tinggi, jadi relatif Indonesia dan India punya imunitas baik terhadap varian baru ini,”

Dalam survei yang dilakukan untuk penduduk Jawa dan Bali, jumlah orang yang sudah memiliki antibodi terhadap SARS CoV-2, sudah mencapai 99,2 persen pada bulan Maret 2022. Angka ini menunjukan peningkatan 6,2 persen dibanding bulan Desember 2021 kemarin.

Berdasarkan pengamatan, kadar antibodi yang tubuh kembangkan dari vaksinasi atau efek penularan juga semakin banyak dan semakin kuat. Dari kedua aspek ini, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker tersebut.

Presiden Joko Widodo mengingatkan kalau pelonggaran ini akan dilakukan secara bertahap. Ia berkaca pada situasi Delta dan Omicron, serta bersikap hati-hati dalam menetapkan situasi endemik COVID-19 di Indonesia.

Situasi COVID-19 Terkini Dalam Negeri

Terkait dengan perkembangan terkini untuk jumlah kasus virus COVID-19 di Indonesia hingga Selasa (17/5) lalu, angka konfirmasi telah mencapai 247 kasus untuk seluruh provinsi. Jumlah ini sebenarnya naik daripada angka kasus pada Senin (16/5) yang mana kasus terkonfirmasi mencapai 182 orang.

Meski demikian, dalam satu minggu terakhir angka kesembuhan ini terus meningkat setiap harinya. Pada Selasa lalu saja mencetak angka tertinggi yaitu 1.029 sembuh, dan merupakan rekor selang seminggu terakhir.

Jumlah total kasus aktif COVID-19 di Indonesia sejauh ini mengalami penurunan signifikan selang beberapa bulan terakhir. Dalam rentang satu minggu saja antara Selasa (10/5) hingga Selasa (17/5) lalu, angka kasus aktifnya menurun dari 5.486 ke 3.898 kasus di seluruh provinsi.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.