WN Korsel Tertangkap di Jepang karena Upload “World Trigger” Bajakan

Hai, NawaReaders! Seperti yang ketahui beberapa waktu ini, Jepang semakin tegas dalam menerapkan kebijakan penindakan pelanggaran hak cipta, terutama dalam penindakan pembajakan karya asli penduduk Jepang, seperti anime, manga, ataupun drama televisi.

Senin (15/4) kemarin, seorang penduduk asing asal Korea Selatan, Li Jun-hyun, tertangkap oleh divisi kejahatan online aparat kepolisian prefektur Osaka di rumahnya di kota Yokkaichi, Prefektur Mie. Li ketahuan menggunakan software BitTorrent untuk mengunggah sebuah episode anime bajakan ke internet, tepatnya ke sebuah situs bernama NyaaSi, yang menyebabkan semua orang bisa mengunduh video tersebut secara bebas lewat situs tersebut. Sebenarnya, hal ini telah terjadi pada 5 September 2018 lalu, namun hasil akhirnya baru muncul sekarang setelah melewati serangkaian proses investigasi oleh kepolisian.

Hasil investigasi menyatakan bahwa episode anime yang diunggah oleh Li tersebut telah diunduh sebanyak 250 kali. Lewat hasil penelusuran alamat IP (internet protocol), diketahui juga bahwa tidak hanya episode anime tersebut saja yang pernah diunggah Li secara tidak bertanggung jawab di internet, ia juga diduga telah mengunggah sebanyak 177 file yang berisi episode sekitar 30 anime populer lain dan juga beberapa episode drama televisi, yang mana sudah diunduh secara bajakan sebanyak lebih dari 70.000 kali. Estimasi kerugian dari hasil pembajakan tersebut telah mencapai angka sebesar 1.8 miliar yen (sebanyak Rp 226.504.545.120,00 dalam rupiah).

Sudah Membajak Anime Sejak September 2018!

Ketika ditanyai mengapa ia melakukan hal tersebut, Li menjawab bahwa ia mengunggah episode anime tersebut pada September lalu karena ternyata ia sudah melakukan editing video untuk memperbaiki kualitas gambarnya, dan ingin supaya orang lain bisa melihatnya.

 

 

Sekadar informasi, episode anime yang diunggah Li di internet adalah episode pertama dari anime World Trigger. Serial sci-fi yang memiliki 73 episode ini sempat tayang dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, dan manganya juga masih terus berlanjut. Kemungkinan, karena World Trigger adalah anime yang mulai banyak dilupakan penggemar anime internasional, Li dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk mengunggah episode anime ini secara ilegal tanpa ketahuan.

Sampai saat ini, polisi masih terus mencari detail dan kerugian terkait dengan kasus ini.

 

Sumber: NHK News, Sora News, Anime News Network


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.