Setelah Ditangkap, Ferdian Menjelaskan Video Viral Miliknya “Tapi Bo’ong”

Youtuber Ferdian Paleka Video Viral Tapi Bo'ong

Selama YouTuber Ferdian Paleka Buron, sempat viral video permintaan maaf Ferdian, namun diakhiri kalimat “tapi bo’ong” pada bagian akhir video. Sontak video tersebut membuat emosi netizen semakin menjadi.

Setelah Ferdian Paleka berhasil diringkus Polrestabes Bandung saat mencoba kabur ke Ogan Ilir, Palembang melalui tol Jakarta-Merak. Ferdian mengklarifikasi video tersebut.

Video “Tapi Bo’ong” Milik Ferdian Paleka Saat Melarikan Diri

Dikutip dari Kompas. Dalam keterangannya di Mapolrestabes Bandung hari Jumat sore (8/5), Ferdian mengatakan bahwa video itu diunggah tahun lalu, jauh hari sebelum kasus dia bagi-bagi sampah, sehingga tidak ada kaitannya.

Dan juga, Ferdian mengatakan bahwa video tersebut ditujukan untuk seorang selebgram yang terkena kasus tahun lalu.

“Itu (video) tahun kemarin, kasus sama salah satu selebgram juga. Dan video itu hoaks semua, enggak ada yang benar,” ucap Ferdian.

Walau demikian, Ferdian tetap meminta maaf atas aksi prank yang ia lakukan bersama kedua temannya dalam video tersebut. Ferdian menjelaskan bahwa mereka membuat konten tersebut semata-mata hanya untuk hiburan.

“Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan waria yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan,” permintaan maaf Ferdian.

Ferdian Paleka Dikabarkan Berhasil Ditangkap Di Tol Jakarta-Merak

Youtuber Ferdian Paleka Prank Waria ditangkap
Nawala Karsa – Busted

Polrestabes Bandung mengabarkan penangkapan tersebut terjadi pada Jumat dini hari (8/5) saat kedua pelaku bernama Ferdian Paleka dan Aidil ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar di KM-19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang.

Usut punya usut, Ferdian berencana akan kabur ke Ogan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan. Selama kabur, pelaku terus mengganti nomor ponselnya agar tidak terlacak kepolisian.

Kronologi Proses Pembuatan Konten Prank

Berdasarkan informasi dari temannya yang sudah tertangkap lebih dulu bernama Tubagus Fahddinar alias TB, TB berperan sebagai host dan pengemudi mobil dalam aksi prank tersebut.

Selain itu, TB juga bertugas menjadi kameramen. TB juga menjelaskan bahwa dalang pembuatan konten prank tersebut dicetuskan oleh Aidil yang kemudian disetujui Ferdian.

Setelah itu, mereka mulai melakukan aksi prank-nya dengan menargetkan para transpuan yang sedang mangkal di Jalan I rahim Adjie, Kiaracondong, Bandung.

Dalam video tersebut juga memperlihatkan kardus berisi sampah lalu diunggah ke akun Instagram dan YouTube-nya. Alasan TB melakukan aksi tersebut semata-mata hanya untuk meningkatkan subscriber pada akun YouTube Ferdian Paleka.

Namun ‘nasi telah menjadi bubur’, atas perbuatan prank tersebut, polisi menerapkan Pasal berlapis kepada para pelaku yang terdiri dari Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.