Ujian Nasional atau UN Tahun 2020 resmi batal dan telah disepakati oleh pemerintah dan Presiden Republik Indonesia. Hal ini diambil sebagai respon atas mewabahnya Virus Corona (COVID-19).
“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3).
UN 2020 Dibatalkan di Tingkatan Berikut Ini
Berita mengenai UN 2020 batal karena Virus Corona ini membuat banyak orang kaget dan tidak percaya. Terlebih kepada para murid-murid yang akan mengikuti ujian tahun ini. Dalam keterangan pers tersebut, pemerintah merinci tingkatan mana saja yang mendapat pembatalan UN Tahun 2020. Tingkatan tersebut antara lain SMA sederajat, SMP sederajat dan SD sederajat.
“UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah,” ujar Fadjroel.
Peniadaan UN juga salah satu penerapan kebijakan social distancing atau yang kini disebut physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona. Wabah Virus Corona membuat banyak sektor mengalami masalah dan batal, termasuk Ujian Nasional (UN) 2020.
Pertimbangkan Keselamatan 8 Juta Peserta UN 2020
[BREAKING] #UNBK Tahun 2020 Resmi Dihapus Akibat Virus #COVID19
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, melalui akun Instagram-nya. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan untuk menentukan kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai USBN atau rapot pic.twitter.com/Er7QcLFZ5U— Nawala Karsa (@NawalaKarsa) March 23, 2020
Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembatalan ini dilakukan dengan memperhatikan faktor keselamatan siswa. Dilansir dari Investor Daily, Menteri Pendidikan dan Budaya memberikan keterangan terkait masalah ini.
Demi keamanan dan kesehatan anak-anak kita, tentunya keamanan keluarga para siswa, ujian nasional tahun ini dibatalkan.
Alternatif Penilaian Pengganti UN 2020
DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan.@cakiminow @komisix @dpr_ri @dpp_pkb @fraksipkb pic.twitter.com/fX0kVgzM0r
— Syaiful Huda (@SyaifulHooda) March 23, 2020
Namun demikian, batalnya UN Tahun 2020 tidak serta merta meluluskan seluruh siswa kelas 6, 9 dan 12. Dalam diskusi daring antara beberapa pihak, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku menyiapkan beberapa alternatif lain.
Huda juga sebelumnya telah mendesak pemerintah guna menghapus pelaksanaan UNBK tahun 2020 ini. Ia juga menilai bahwa hasil nilai dari pelaksaan ujian tersebut dapat diambil dari hasil nilai USBN atau Ujian Sekolah Berbasis Nasional, dan pelaksanaannya diatur oleh kepala sekolah masing-masing berdasarkan situasi-kondisi yang ada.
Virus Corona Semakin Menyebar di Indonesia
Kasus baru Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia hingga hari Selasa (24/3) ini terus meningkat. Berdasarkan data dari Statistik Covid-19 Terkini Nawala Karsa, total kasus pasien terjangkit virus tersebut kini telah mencapai 579 kasus, dengan total 29 orang sembuh, dan 49 orang meninggal dunia.
Di Jakarta, kebijakan pembatasan transportasi umum oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Gubernur Anies Baswedan kembali dijalankan pada Senin (23/3) kemarin, setelah di-ujicoba pada Senin (16/3) lalu di moda transportasi publik daerah seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
DKI Jakarta menyumbang angka kasus positif terbanyak COVID-19, yaitu sebanyak 356 kasus. Dengan jumlah pasien yang dirawat mencapai 218 orang, pasien dilakukan isolasi mandiri sebanyak 85 orang, meninggal dunia 31 orang, dan sembuh 22 orang.
Sebelum UN tahun 2020 dihapus atau dibatalkan, kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah di DKI Jakarta telah dihentikan sejak Senin (16/3) kemarin.