Disney+ Hostar Diwajibkan Bayar Pajak Sebesar 10% di Indonesia

Disney+ Hostar
Ilustrasi Layanan Streaming Disney+ Hotstar

Layanan streamning Disney+ Hostar resmi hadir di Indonesia pada awal September ini. Para penonton pun antusias dengan hadirnya layanan streaming dari The Walt Disney Company ini. Kehadiran aplikasi ini, pemerintah telah menetapkan adanya penetapan pajak yang memiliki layanan seperti itu.

Hadirnya Disney+ Hostar di Indonesia

Kehadirannya pun bersamaan dengan rencana pemerintah dalam membuat peraturan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi perusahaan OTT asing. Amit Malhotra, Regional Lead,Emerging Markets The Walt Disney Company mengatakan bahwa pihaknya bersedia mengikuti aturan tersebut dan siap membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah lokal, dengan tetap menjaga harga yang menarik bagi konsumen,” ujar Malhotra dikutip dari KompasTekno, Selasa (8/9/2020).

Walt Disney Company sendiri juga termasuk dalam daftar 10 perusahaan global yang dinilai telah memenuhi kriteria. Pihaknya sudah termasuk sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia bersamaan dengan Tiktok, Netflix, Amazon, dll.

Pemerintah Menetapkan Aturan Pajak Terhadap Aplikasi Layanan Streaming

Nantinya, 10 perusahaan tersebut wajib membayar PPN sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak mulai per 1 September 2020. Pembayaran PPN tersebut juga wajib dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan perusahaan sebagai bukti.

Aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini juga yang membuat layanan streaming Netflix menaikkan harga berlangganannya di Indonesia per 1 September 2020.

“Mulai 1 September 2020, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen akan disertakan dalam biaya berlangganan Netflix Anda. Harga berlangganan bulanan termasuk pajak akan dikenakan sesuai dengan harga baru yang sesuai dengan paket berlangganan,” tulis pihak Netflix dalam e-mail kepada pelangganan.

Harga Paket Berlangganan DisneyPlus Hotstar

Platform ini siap bersaing di Indonesia dengan layanan serupa, seperti Iflix, Netflix, Viu, dan Catchplay. DisneyPlus Hotstar pun memberikan harga berlangganan cukup terjangkau per 5 September 2020.

Untuk dapat menikmati aneka konten di DisneyPlus Hotstar, pelanggan hanya perlu membayar Rp 39.000 per bulan atau Rp 199.000 per tahun. Pembayaran pun bisa dilakukan melalui situs www.disneyplushostar.id atau melalui aplikasi Disney Plus Hostar yang dpat diunduh di perangkat Android dan iOS.

Disney Plus Hotstar juga menawarkan ratusan konten berupa film dan series yang bisa dinikmati oleh para pelanggan. Pelanggan juga bisa menikmati aneka serial TV dan dokumenter dibawah nama Disney, Pixar, Marvel, Star Wars, dan lain sebagainya.

Selain itu, Disney Plus Hotstar juga menggandeng production house (PH) lokal, seperti MD Pictures dan Falcon Pictures. Nantinya, sejumlah film terbaru besutan kedua PH tersebut bakal tayang secara eksklusif di Disney Plus Hotstar, seperti Laskar Pelangi, Ayat-Ayat Cinta, Pengabdi Setan, dan masih banyak lagi.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.