Entah apa yang dipikirkan pria pengendara e-scooter satu ini, dengan santuynya mengendarakan e-scooter sambil duduk memakai kursi plastik entah dari mana. Dikutip dari PRFM News, Hal ini berawal saat akun Twitter @BL_95 mengunggah video seseorang memakai e-scooter di jalanan sembari duduk memakai kursi plastik.
Susah nya hidup di kota yang terlalu kreatif gini nih @infobdg @PRFMnews @GrabID pic.twitter.com/R388p5sb8Y
— lin10 (@BL_95) December 8, 2019
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bergaya rambut undercut mengendarai e-scooter yang ia sewa sembari duduk menggunakan kursi plastik yang kemungkinan besar ia bawa sendiri.
@BL_95 juga menambahkan bahwa diketahui kejadian tersebut terjadi di sekitaran Wastu Kencana, Kota Bandung, pada tanggal 8 Desember 2019 kemarin.
“Bahkan hampir saja pengguna e-scooter tersebut mengalami kecelakaan saat menghindari lubang. “Dia itu kemarin pas belokan cihampelas-wastukencana depan ck hampir jatuh karna ngehindarin lobang, tepat dibelakang nya ada mobil, hampir aja otak nya kelindes” cuit @BL_95.
Tidak lama kemudian video tersebut sempat viral dan bahkan dibagikan ulang oleh akun Twitter dan Instagram lainnya.
Menanggapi kejadian itu, Grab Indonesia melalui akun resmi Twitternya @GrabID merespon dan meminta pengguna e-scooter untuk taat dan patuh pada peraturan yang ada. Bahkan diminta untuk melapor ketika ada yang memakai e-scooter tidak sesuai aturan.
“Hei, kita seneng bgt byk org yg menikmati naik GrabWheels. Mohon sll mengikuti peraturan yg ada pd link: https://grb.to/GrabWheels . Utk pelanggaran penggunaan GrabWheels akn dikenakan denda/sanksi yg berlaku ya. Mari ciptakan GrabWheels sbg moda transportasi yg aman bg semua. Trims” cuitnya.
E-Scooter dan Segala Permasalahnya
Selain di Ibukota, penggunaan e-scooter di kota lain seperti Bandung tidak kalah banyak masalahnya. Kebanyakan masalah tersebut muncul dari ketidaktaatan pengguna e-scooter itu sendiri.
Seperti yang dikutip dari PRFM News pada tanggal 3 Desember silam, seorang netizen bernama Diky Sindika yang melaporkan aksi tiga anak yang memakai e-scooter bertiga di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.
https://www.instagram.com/p/B5j-04XnZw4/?igshid=mfzgwg3e3gql
Diketahui e-scooter tersebut milik perusahaan Grab, Padahal sejatinya pengguna e-scooter itu harus berusia di atas 18 tahun, dan tidak boleh menggunakannya di jalan raya.
Sontak Grab Indonesia melalui akun resmi Instagramnya @grabid merespon video tersebut. “Terima kasih atas informasinya teman-teman. Kebetulan kami kesulitan untuk tau detail yang bersangkutan dari postingan ini. Jika teman-teman memiliki detail lengkapnya mohon kabari kami segara yang agar bisa kami tindak lanjuti. Mohon untuk selalu mengikuti peraturan GrabWheels (penggunga harus 18+),” Tulisnya.