Polisi Bali Tilang Turis Asal Jepang Rp 1 Juta Saat Berlibur di Bali

oknum polisi Jembrana meminta denda 1 juta rupiah pada turis jepang
Detik-detik turis asal jepang diberhentikan oknum polisi (YouTube/style kenji)

Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan detik-detik turis asal Jepang diberhentikan kepolisian setempat lalu diminta pembayaran tilang oleh polisi senilai 1 juta Rupiah.

Turis Jepang rekam insiden tilang, diunggah ke YouTube

Dikutip dari Kompas, video tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama style kenji. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit tersebut merekam momen seorang turis asal Jepang diberhentikan oleh petugas polisi yang diketahui terjadi di Jembrana, Bali.

Di tengah-tengah proses pengecekan surat-surat seperti STNK, oknum polisi tersebut menanyakan turis tersebut berasal dari negara mana, dan memberitahukannya bahwa lampu depan motor yang ia kendarai mati, sehingga dikenai denda.

Berdalih membantu agar proses tilang bisa dilakukan di tempat, oknum tersebut justru meminta sejumlah uang pada turis itu dengan nilai yang tidak tanggung-tanggung, yaitu denda maksimal sebesar 1 juta Rupiah.

Turis tersebut sudah mengeluarkan uang sebesar 100 ribu Rupiah, namun oknum tersebut tetap bersikeras meminta 1 juta Rupiah dengan alasan ingin “membantu”. Akhirnya turis tersebut mengeluarkan sejumlah uang lagi sebanyak 900 ribu rupiah.

Walaupun video tersebut diunggah pada tanggal 30 Desember 2019, tapi baru ramai diperbincangkan netizen baru-baru ini. Di kolom komentarnya pun tidak sedikit netizen asal Indonesia menyayangkan kejadian tersebut dan meminta maaf atas tindakan oknum tersebut.

“we are really sorry you’ve experienced this while in Indonesia..

we Indonesian are still dealing with those rats everyday, hope soon enough we can get those rats out of my country,” komentar Bisri Mohamad.

Pernyataan Kapolres Jembrana

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sedang mendalami video turis Jepang yang terkena tilang tersebut. Walau demikian, ia mengakui bahwa polisi di video tersebut merupakan salah satu anggotanya, dan saat ini polisi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

“Ini masih kita cek. Nanti kami kasih tahu informasi berikutnya. Itu memang anggota kita, tapi memang itu kejadian sudah lama. Ini memang masih kita dalami tahun berapa,” ujar Adi Wibawa.

Menurut Adi, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut tidak bisa dibenarkan. Pihaknya memastikan akan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika salah satu anggotanya terlibat di video tersebut.

“Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa,” tambahnya.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.