Pada hari kamis lalu, pemerintah mulai kota Yamato, Jepang, kini memberlakukan peraturan baru bagi warganya. Peraturan yang sangat simple tetapi berpengaruh besar bagi kota tersebut. Yaitu larangan bagi warga kota Yamato di Jepang untuk tidak menggunakan HP saat sedang berjalan kaki.
Uniknya, kota ini menjadi kota pertama di Jepang yang memberlakukan peraturan tersebut. Dimana smartphone seharusnya digunakan dalam keadaan diam dan tidak bergerak. Kira-kira seperti apa ya jadinya?
Peraturan Baru Kota Yamato yang Melarang Penggunaan HP saat Berjalan Kaki
Mengutip dari Japantimes, pemerintah Kota Yamato, Jepang, telah memberi peraturan baru bagi warganya. Peraturan itu berisikan larangan bagi warganya untuk tidak menggunakan HP saat sedang berjalan kaki di luar. Peraturan itu sebelumnya telah dilakukan uji coba pada hari Rabu bulan Juni lalu.
Peraturan itu kemudian direalisasikan pada tanggal 1 Juli lalu. Pemerintah juga memasangkan banyak banner larangan penggunaan HP saat sedang berjalan kaki di tempat umum. Meski demikian, tidak ada hukuman yang akan diberikan jika ada yang melanggar atau bahkan mengabaikan larangan itu.
Kota Pertama di Jepang yang Memiliki Peraturan Demikian
Kota Yamato menjadi kota pertama di Jepang yang memiliki peraturan yang melarang warganya untuk menggunakan HP saat berjalan kaki. Sejauh ini, belum ada satu pun kota di Jepang yang mengaplikasikan peraturan serupa bagi warganya. Pemerintah kota Yamato juga berharap dengan adanya peraturan ini, warganya bisa tahu bahwa HP hanya bisa digunakan dalam keadaan diam.
Banyak Kecelakaan Terjadi Akibat Smartphone
Selain untuk mengingatkan warga, peraturan ini juga diciptakan untuk meminimalisir kecelakaan akibat kelalaian pengguna smartphone. WHO mencatat kecelakaan akibat penggunaan HP memiliki kemungkinan 4x lebih sering dan bisa terjadi kapan saja. Di Australia, tercatat 9% kecelakaan mobil terjadi akibat pengemudi yang terlalu fokus ke smartphone-nya.
Selain itu, tercatat juga pejalan kaki sering kehilangan 95% pengelihatannya di jalan saat melihat smartphone-nya. Sehingga dengan adanya peraturan tersebut di kota Yamato, Jepang, diharapkan bisa meminimalisir adanya kecelakaan akibat smartphone. Kalau saja peraturan serupa diaplikasikan di Indonesia, mungkin kecelakaan akibat smartphone juga bisa diminimalisir.