[Kerusuhan 22 Mei] Facebook, Twitter, dan Instagram ‘Diblokir’ Pemerintah

JAKARTA – Pukul 14.13 WIB, melalui konferensi pers di kantornya, Menkopolhukam Wiranto menyebut tengah membatasi akses media sosial kepada seluruh masyarakat secara luas. Hal ini merupakan imbas dari aksi Kerusuhan 22 Mei yang terjadi sejak dini hari (22/5) tadi.

“Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita…. Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat,” kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019), seperti yang kami kutip dari Detikcom.

Tujuan pemblokiran media sosial saat ini, menurut Wiranto, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan sedetil mungkin. “Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh,” ujarnya.

Sebenarnya, tindakan pembatasan atau pemblokiran sosial media pasca kerusuhan maupun pasca aksi terorisme lumrah terjadi. Misalnya di Sri Lanka, dimana pasca pengeboman gereja dan hotel-hotel disana, pemerintah setempat memutuskan untuk memblokir sosial media secepat mungkin. Tujuannya agar masyarakat tidak panik dan bisa mendapatkan informasi yang akurat dan bebas hoax.

Menkopolhukam Wiranto (Sumber: Detikcom/Rengga S)

Walaupun saat ini Kemenkopolhukam maupun Kemenkominfo belum merilis daftar media sosial yang diblokir terkait Kerusuhan 22 Mei, berdasarkan pantauan Redaktur Nawala Karsa, media sosial yang diblokir adalah sebagai berikut:

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Whatsapp
  • LINE

Sementara itu, media sosial berbasis keamanan maupun gaming seperti Telegram dan Discord masih dapat diakses secara normal.

Kendati demikian, pemerintah tidak sepenuhnya memblokir sosial media yang disebutkan diatas, melainkan hanya membatasi kecepatan internet pengguna sosmed. Akses masyarakat menuju situs-situs berita seperti CNN Indonesia, Kompas.com, Detikcom, dan Liputan 6, dapat diakses tanpa batasan kecepatan internet.

Aplikasi Intra (Screenshot: Android Police)

Bagi anda yang ingin menggunakan sosial media (setidaknya apabila ingin bergelut dengan kecepatan internet yang diperlambat), anda dapat mengunduh aplikasi Intra, yang dapat membypass pembatasan Internet dari pemerintah. Saat ini hanya tersedia di Android. Untuk pengguna iOS, bisa gunakan aplikasi VPN masing-masing.


Redaktur Nawala Karsa mengutip sumber-sumber terpercaya sebagai materi artikel ini. Kami akan perbaharui informasi ini secepat mungkin.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.