Kemenkominfo Melaporkan Situs PornHub ke Polisi

Kemenkominfo lapor polisi
Nawala Karsa - Ilustrasi Kemenkominfo menelpon polisi

Tidak lama setelah tersebarnya kabar tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diklaim mempunyai akun terverifikasi di situs dewasa PornHub. Kemenkominfo bergegas melaporkan situs dewasa tersebut ke polisi.

Dikutip dari CNN Indonesia, Kemenkominfo melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan informasi elektronik.

Selain itu, Kemenkominfo juga mengirimkan email untuk situs tersebut untuk mengajukan keberatan atas nama akun yang mencatut salah satu kementerian negara tersebut.

“Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut,” tulis Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat jumpa pers.

Pria yang lebih sering disebut Nando mangatakan bahwa situs PornHub sebenarnya telah diblokir oleh Kemenkominfo sejak tahun 2017 karena memuat konten kesusilaan yang tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 UU RI tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE).

Nando juga mengingatkan pada netizen barangsiapa yang mendistribusikan konten bermuatan kesusilaan dapat dijerat oleh Undang-Undang tersebut.

“Kementerian Kominfo RI kembali mengingatkan warganet bahwa mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan kesusilaan atau pornografi adalah sebuah tindak pidana siber yang diatur dalam UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tambah Nando.

Kemenkominfo Dikabarkan Memiliki Akun PornHub

Screenshot akun PornHub

Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya bahwa belakangan ini Kemenkominfo dikabarkan memiliki akun resmi di salah satu situs dewasa bernama PornHub.

Pada akun tersebut terpampang jelas logo Kemenkominfo berserta penjelasan singkat tentang apa itu Kemenkominfo. Lebih hebatnya lagi, akun tersebut telah terverifikasi!

Viral-nya berita tersebut membuat Kemenkominfo langsung angkat bicara dalam sekejap mata melalui akun resmi Twitter-nya.

Dalam penjelasannya, Kemenkominfo membantah memiliki akun resmi di situs dewasa tersebut, dan telah menghubungi pengelola situs PornHub untuk mengajukan keberatan atas nama yang digunakan oleh akun tersebut.

Menariknya, dari 6 (enam) poin yang ada, poin ke-2 justru tidak ada dalam cuitan tersebut. Yang dalam waktu sekejap menjadi bahan tertawaan netizen. Seperti contohnya pada cuitan oleh akun @Hajarsyth.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.