Resmi! Pelarian YouTuber Ferdian Paleka Telah Berakhir

Youtuber Ferdian Paleka Prank Waria ditangkap
Nawala Karsa - Busted

Jumat dini hari (8/5) netizen mendapat kabar gembira yaitu YouTuber pemberi sampah di kota Bandung bernama Ferdian Paleka berhasil ditangkap. Namun saat itu polisi belum memberi keterangan lebih lanjut.

Prank Terhadap Transgender, Youtuber Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap

Dilansir dari Kompas, Polrestabes Bandung mengabarkan penangkapan tersebut terjadi pada Jumat dini hari (8/5) saat kedua pelaku bernama Ferdian Paleka dan Aidil ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar di KM-19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang.

Usut punya usut, Ferdian berencana akan kabur ke Ogan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan. Selama kabur, pelaku terus mengganti nomor ponselnya agar tidak terlacak kepolisian.

Penangkapan ini berjalan baik berkat informasi yang dikumpulkan kepolisian, baik dari saksi hingga salah satu pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu.

Pelaku yang telah tertangkap lebih dulu bernama Tubagus Fahddinar alias TB setelah diserahkan ibunya ke Polrestabes Bandung, dan berdasarkan keterangan dari TB, perlahan tapi pasti, kasus ini mulai menemui titik terang.

Kronologi Proses Pembuatan Konten Prank

Berdasarkan informasi dari TB, TB berperan sebagai host dan pengemudi mobil dalam aksi prank tersebut. Selain itu, TB juga bertugas menjadi kameramen. TB juga menjelaskan bahwa dalang pembuatan konten prank tersebut dicetuskan oleh Aidil yang kemudian disetujui Ferdian.

Setelah itu, mereka mulai melakukan aksi prank-nya dengan menargetkan para transpuan yang sedang mangkal di Jalan I rahim Adjie, Kiaracondong, Bandung.

Dalam video tersebut juga memperlihatkan kardus berisi sampah lalu diunggah ke akun Instagram dan YouTube-nya. Alasan TB melakukan aksi tersebut semata-mata hanya untuk meningkatkan subscriber pada akun YouTube Ferdian Paleka.

Namun ‘nasi telah menjadi bubur’, atas perbuatan prank tersebut, polisi menerapkan Pasal berlapis kepada para pelaku. Pasal tersebut terdiri dari Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ferdian Paleka Dikabarkan Berhasil Ditangkap Di Tol Jakarta-Merak

Sempat beberapa hari menjadi buron, YouTuber yang viral karena memberi sedekah sampah pada warga kurang mampu di kota Bandung dikabarkan berhasil ditangkap.

Kabar dari Instastory milik akun Instagram @garizluis37 yang diunggah oleh akun Facebook Yunus Ibrahim Rahman. YouTuber Ferdian Paleka ditangkap saat melintasi tol Jakarta-Merak pada hari Jumat (8/5) dini hari.

https://www.facebook.com/yunusibrahim.rahman/posts/2823800441062174

Semoga dengan kejadian ini, nama baik para kreator Youtuber Indonesia tidak harus ternodai lagi akibat tingkah laku buruk salah satu dari mereka.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.