Siap-siap, Pemerintah Wajibkan Pajak Untuk Pemilik NFT di Indonesia!

NFT aset digital header
Gambar: VOI.id

Perkembangan dunia teknologi, membawa banyak perubahan serta dampak yang timbul. Salah satu yang muncul beberapa waktu belakangan akibat perkembangan teknologi adalah mulai hadirnya aset digital yang dimiliki oleh seseorang.

Saat ini, salah satu aset digital yang sedang hangat dibicarakan adalah Non-Fungible Token (NFT). Muncul wacana bahwa NFT saat ini termasuk ke dalam aset seseorang dan wajib membayar pajak atas kepemilikannya.

Belum Terdapat Aturan Spesifik, Tapi Tetap Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyampaikan tanggapan mereka terkait kepemilikan NFT. Menurut DJP, meskipun saat ini belum terdapat aturan yang jelas, namun NFT tetap harus masuk dalam SPT tahunan.

NFT ilustrasi
Gambar: Mundo Fintech

Mengutip dari Bisnis.com, Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari DPJ menyampaikan pendapatnya mengenai NFT.

Menurut Noor, wajib pajak harus mencantumkan seluruh kepemilikan aset dalam SPT, tidak terkecuali kepemilikan aset digital NFT. Hal ini juga merupakan bentuk dari kepatuhan terhadap perpajakan.

Meskipun demikian, Noor juga mengungkapkan bahwa saat ini belum terdapat aturan yang spesifik mengenai aset digital seperti NFT ini. Namun, NFT tetap harus masuk ke dalam SPT, dengan nilai pasar pada penghujung tahun.

“Untuk transaksi NFT yang menambah kemampuan ekonomis maka dikenakan PPh”, ungkap Noor.

Mengenai aturan spesifik terkait NFT yang wajib masuk dalam SPT, saat ini pemerintah masih belum memiliki aturan khusus.

Menurut Noor, saat ini pemerintah masih membahas regulasi terkait NFT, baik transaksinya atau pun perpajakannya.

Pajak NFT Meningkatkan Perekonomian Negara

Terkait NFT yang akan menjadi aset wajib pajak, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, Teguh Kurniawan, menyampaikan pendapatnya.

Menurut Teguh, pemberian pajak pada NFT dapat memberi dampak positif, karena hal ini dapat mendorong industri lebih berkembang.

Selain itu, perkembangan industri tersebut tentunya juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara yang akan meningkat.

Meskipun demikian, Teguh juga berharap kebijakan yang nanti muncul, tidak terlalu menyulitkan trader dan investor.

Kebijakan yang menyulitkan, menurut Teguh dapat menyebabkan pemilik NFT memilih trading di luar negeri dan mengakibatkan opportunity lost bagi Indonesia.

Korporat Adaptasi NFT Lewat Produknya

Sebelumnya, telah terkabar bahwa Samsung menjanjikan fitur terbaru dalam rilisan TV digital tahun 2022 mereka, lewat integrasi termutakhir yang mana para pemilik NFT dapat membanggakan koleksi mereka melalui layar televisi.

Bagaimana Samsung mengimplementasikan fitur tersebut? Simak dulu artikelnya lewat tautan berikut ini!


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.