ODEX Temukan Kasus Pembajakan Film Anime Ilegal di Taiwan

pembajakan film anime header
Gambar: JNTHED (https://www.pixiv.net/artworks/83090195)

Dugaan pembajakan film anime Fate/Stay Night: [Heaven’s Feel] – III. Spring Song di Taiwan beresiko pada pemegang lisensi hentikan perilisan simultan dengan Jepang. Bagaimana kronologis kejadiannya?

Pembajakan film anime di Taiwan beresiko dengan kewenangan lisensi anime!

pembajakan film anime postingan forum

ODEX Indonesia menerima laporan bahwa film Fate/Stay Night: [Heaven’s Feel] – III. Spring Song dijadwalkan akan diputar pada bioskop di Jepang pada 15 Agustus 2020. Bersamaan dengan itu, beberapa bioskop di Taiwan telah memegang hak pemutaran filmnya yang perbolehkan mereka untuk menayangkan filmnya dalam hari yang sama. Siapa yang tidak menyangka nasib naas menimpa distributor lokal dari Taiwan sendiri.

Mengutip salah satu artikel Taiwan yaitu NowNews, salah seorang penonton yang berkesempatan menghadiri pemutaran film tersebut diduga merekam secara penuh dan diunggah di YouTube dan media sosial secara ilegal. Dilaporkan, pengunjung lainnya tidak hiraukan tindakan tersebut meskipun mengetahui Ia bertindak demikian dan tidak dilaporkan kepada pihak bioskop. Kabar tersebut terdengar hingga sampai ke pemegang lisensi di Jepang.

Akibatnya, Taiwan kemungkinan tidak akan lagi menikmati privilege tayangkan film lainnya yang diputar di hari yang sama di Jepang. Kemungkinan terburuk lainnya adalah negara tersebut tidak diperbolehkan menayangkan film anime lagi dari distributor resmi di Jepang.

Asia Tenggara beresiko lakukan hal yang sama

Mungkin masih ingat dari NawaReaders kepada insiden perekaman film anime di Singapura, Kuala Lumpur dan Jakarta, bahwa masih ada oknum bandel yang merekam demi kepentingan sendiri. Dalam media sosialnya, ODEX Indonesia memperingatkan bahwa tindakan tersebut tidak akan ditolerir lagi oleh pihaknya. Mereka akan mengambil langkah hukum sekiranya terdapat laporan serupa di bioskop-bioskop Asia Tenggara.

Terlebih, Jepang dikabarkan akan perketat pengaturan distribusi hak cipta untuk beberapa media mereka seperti anime dan manga mulai tahun 2021. Begitu juga dengan negara Jepang sendiri dalam upaya pencegahan distribusi anime secara ilegal melalui kampanye Eiga Dorobou.

Oleh karena itu, ODEX mengajak kepada para penikmat pop kultur menasehati para oknum perekam film untuk menghapus filmnya dari smartphone. Mereka juga menganjurkan untuk membantu beberapa orang yang berusaha menghentikan tindakan ilegal tersebut jika menemukan kejadian serupa berlangsung di bioskop.

ODEX menyarankan pula untuk laporkan kepada pihak manajemen bioskop jika oknum terlalu ngotot merekam film atas alasan demikian.

Segala tindakan pembajakan anime akan dituntut secara hukum

Berdasarkan undang-undang di tiap negara yang berlaku, rekaman video di dalam bioskop merupakan tindakan kriminal di Asia Tenggara. Besar kemungkinannya akan berurusan dengan pihak berwajib jika ditemukan tindakan tersebut. Hal ini beresiko dengan tuntutan hukuman penjara dan atau denda sesuai KUHP yang berlaku di negara tempat insiden tersebut.

ODEX Indonesia juga berharap agar tindakan pencegahan ini dapat menghalau pembajakan anime didatangkan dari Jepang. Sehingga para penikmat pop kultur tetap lanjut untuk menikmati film-film terbaik secara legal.

Jadi, mulai dari sekarang STOP pakai ponsel untuk rekam film dalam bioskop jika NawaReaders ingin nonton anime secara legal dan damai, ya!


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.