Kontroversial, Peraturan PBESI Klaim Bisa Blokir Game Diluar Esports!

Peraturan PBESI Kontroversi
FOTO: PBESI

Meski baru disahkan dalam kurun waktu yang singkat, peraturan PBESI menuai kontroversi. Pasalnya, dalam peraturan tersebut, PBESI bahkan dapat melakukan blokir pada game diluar kategori Esports.

Apa yang sebenarnya terjadi? Berikut informasinya untuk anda.

Peraturan Bab ke-18 Tuai Kontroversi

Peraturan PBESI Kontroversi
PERATURAN PENGURUS BESAR ESPORTS INDONESIA NOMOR : 034/PB-ESI/B/VI/2021 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN ESPORTS DI INDONESIA BAB XVIII GAME DAN PENERBIT PASAL 39 | DOKUMEN: PBESI

Peraturan yang cukup kontroversial dari PBESI tersebut muncul dalam bab ke-18 yang mereka rilis baru-baru ini pada hari Rabu (4/8) lalu.

Peraturan tersebut disadari oleh content creator dari Gamebrott, Javier Ferdano, dalam status Facebook miliknya.

Dalam bab tersebut, diketahui terdapat lebih banyak efek negatif atau kontra dari peraturan yang berlaku pada bab tersebut, dibanding dengan benefitnya.

Salah satunya dalam peraturan milik PBESI tersebut adalah limitasi persyaratan yang dibebankan oleh pemerintah kepada publisher agar game yang mereka produksi dapat dikategorikan sebagai permainan esports.

Peraturan Bab XVIII Pasal 39 Nomor 7 menjelaskan bahwa “Permohonan pengakuan sebagai Game Esports pada PBESI harus memiliki persyaratan: a. Game tersebut sudah diterima oleh masyarakat Indonesia secara luas; dan b. memiliki sistem pertandingan kompetitif antarpemain (player vs player) atau antartim (team vs team).

Peraturan Rancu Hantui Game Esports dan Non-Esports di Indonesia

Peraturan PBESI Kontroversi
Gandaria 8 Office Tower, dimana kantor PBESI berada saat ini. | FOTO: Sewakantor

Peraturan milik PBESI yang memicu kontroversi ini tak berhenti sampai disitu saja. Pasalnya, PBESI mengklaim dalam peraturannya bahwa mereka dapat melakukan blokir atau menghentikan akses dari game Esports maupun Non-Esports yang ada di Indonesia.

Hal tersebut dapat mengancam para developer yang tidak memiliki persyaratan yang mencukup menurut pandangan PBESI, karena dalam peraturan Bab XVIII Pasal 39 Nomor 9 menjelaskan bahwa “PBESI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menghapus atau menghentikan akses dari suatu Game dan Game Esports yang tidak diakui oleh PBESI.

Tak hanya bagi penerbit game dalam negeri, peraturan tersebut dapat melilit penerbit dari luar negeri karena syarat dan ketentuan dari PBESI yang berbelit-belit, untuk menyajikan game mereka di pangsa pasar lokal.

Memungkinkan Adanya Monopoli Penerbit Game yang Bekerjasama dengan PBESI

Peraturan PBESI Kontroversi
Penerbit Game Moonton, Tencent, Garena, dan Lyto dan game yang mereka kelola | EDIT: Nawala Karsa

Dengan adanya Peraturan Bab XVIII Pasal 39 Nomor 7 dari PBESI tersebut, sangat memungkinkan akan adanya tindak monopoli atas permainan-permainan yang ada dalam lingkup Esports di Indonesia.

Peraturan Bab XVIII Pasal 39 Nomor 7 Bagian a) menyatakan bahwa game yang ada semestinya sudah dikenal secara umum oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tidak dijelaskan secara rinci oleh PBESI.

Tanpa adanya batasan yang jelas mengenai seberapa mesti dikenalnya game tersebut, ini dapat menghalangi game-game yang kurang populer tapi tetap dimainkan oleh segelintir masyarakat Indonesia, seperti Valorant, atau DOTA 2.

Situasi ini dapat memunculkan adanya tindakan monopoli terhadap game Esports di kancah dalam negeri, yang bekerjasama dengan PBESI. Misalnya, penerbit game luar seperti Tencent, dan Moonton, yang memiliki sejumlah game yang telah ‘dikenal luas’ oleh masyarakat Indonesia.

Siap Blokir Game Tak Berizin, termasuk Game Non-Esports

morph team dunia games league 2020
Ilustrasi Pertandingan Esports | FOTO: Morph eSports, 2020

Peraturan Bab XVIII Pasal 39 Nomor 9 milik PBESI juga memberikan ‘ancaman’ bagi penerbit game ‘tak berizin’ di Indonesia.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa: “PBESI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menghapus atau menghentikan akses dari suatu Game dan Game Esports yang tidak diakui oleh PBESI.

Dengan demikian, game yang dikategorikan sebagai game ESports maupun bukan, dapat terancam dihapus atau blokir oleh peraturan PBESI apabila mereka tidak mendaftarkan diri mereka kepada lembaga tersebut.

Sebagai salah satu organisasi Esports di Indonesia, selain dari AVGI dan IESPA, PBESI tidak melihat situasi kondisi dan seakan-akan melakukan self-proclaim, dalam peraturannya, pada lingkup Esports di Indonesia.

Menurut NawaReaders, apakah aturan yang dibuat oleh PBESI kejauhan? Apakah perlu aturan yang terlalu mendorong ini diterapkan di lingkup Esports Indonesia? Kirimkan pendapat kalian di kolom komentar.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.