Klarifikasi Kominfo: Kimi Hime Belum Langgar UU ITE

Merespon berita mengenai YouTuber Kimi Hime dipanggil oleh Kominfo terkait kontennya yang dinilai vulgar oleh APPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan bahwa Kimi belum melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten Kimi di YouTube juga dianggap belum melanggar unsur pornografi dalam UU no. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Fernandus Setu menyatakan,“Nanti akan dibahas bersama terkait konten dia agar dikurangi supaya sesuai. Karena, secara umum, dia belum memenuhi unsur pornografi dalam regulasi UU ITE.”

Sebelumnya, Kemenkominfo memang sempat menyatakan akan memanggil Kimi Hime karena mendapat laporan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) terkait konten / video yang Kimi. Aduan tersebut diteruskan oleh Komisi I DPR RI ke Kemenkominfo. Dalam aduan tersebut, APPI meminta agar Kemenkominfo memblokir konten-konten Kimi yang dinilai sarat akan pornografi.

Karena YouTuber bernama asli Kimberly Khoe tersebut belum melanggar UU yang berlaku, Kemenkominfo hanya memberikan imbauan agar Kimi tidak lagi membuat konten dengan pakaian yang minim dan terbuka.

“Jadi, kami sebatas menghimbau untuk mengurangi konten itu, tidak akan jadi diblokir,” ujar Fernandus, dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, YouTuber konten gaming Kimi Hime, baru saja direncanakan akan dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait video-video miliknya di kanal video YouTube yang dinilai terlalu vulgar.

Semuanya berawal dari sebuah aduan dari Komisi I DPR RI. Komisi I DPR RI memang sempat menerima laporan dari Asosiasi Pengawasan Penyiaran Indonesia (APPI) terkait video-video Kimi. Plt Humas Kemenkominfo Fernandus Setu mengatakan bahwa panggilan terhadap Kimi Hime dilakukan setelah menerima aduan tersebut.

Pria yang kerap disebut Nando itu juga menjelaskan bahwa APPI meminta agar Kemenkominfo segera memblokir konten-konten milik Kimi karena dianggap sarat akan pornografi. Hal ini dinilai cukup meresahkan, mengingat kebanyakan pengikut atau subscribers (pelanggan) konten video Kimi masih berusia belia.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.