Pada Akhirnya, Situs Streaming Film Bajakan Indo XXI Ditutup

Indo XXI Di Tutup

Indo XXI merupakan situs streaming film bajakan yang terkenal dan sering di akses oleh netizen Indonesia terpaksa ditutup. Hal ini terjadi karena mereka sudah mendapat teguran langsung dari pihak pemerintah Kemkominfo.

Melalui pemberitahuan langsung di situs mereka, Indo XXI menyatakan akan menutup situs mereka di mulai pada awal masuk tahun 2020. Tepatnya pada tanggal 1 Januari 2020.

Pernyataan Resmi Indo XXI Ditutup

Pada situs Indo XXI tertulis:

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI,”

Gerakan Kemkominfo Anti-Pembajakan

Pada tahun 2020, Kemkominfo akan menghapus atas upaya pemberantasan pelanggaran Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI). Seperti situs streaming atau download film, musik dan masih banyak lagi. Situs yang paling dicari selain Indo XXI biasanya merupakan situs streaming ataupun situs torrent untuk men-download.

Pemerintah sudah lama mengincar situs-situs ilegal yang bisa merugikan banyak pihak. Mulai dari pihak produsen dan distributor maupun pelayanan jasa menonton film dan mendengar musik dan media lainnya secara legal.

Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa nantinya Kemkominfo akan menjalin kerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham untuk memberantas situs-situs berkonten bajakan.

“Kita kerja sama. memang kami tahun depan akan fokus ke pelanggaran HAKI. Kami tidak bisa sendirian, saya juga sudah berbicara dengan Dirjen HAKI,” ujar Samuel.

Tercatat sejak bulan Juli 2019, Kemkominfo mengakui telah memblokir sekitar lebih dari seribu situs bajakan dan aplikasi ilegal.

Samuel juga mengatakan bahwa Kemkominfo tidak hanya berfokus pada memberantas situs film bajakan, lagu, hingga buku bajakan pun siap diberantas Kemkominfo.

Menjelang tahun 2020, Kemkominfo bekerja keras untuk mencari dan menghapus semua situs ilegal yang memberikan layanan dari berbagai media seperti film dan musik.

Ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi daya konsumsi warga Indonesia yang selalu suka menikmati produk-produk media hiburan dengan ilegal atau bajakan secara gratis. Situs Indo XXI ditutup merupakan awal dimana warga Indonesia harus lebih menikmati produk dari berbagai media secara legal.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.