TV Swasta Tolak Simulcast TV Digital di 12 Provinsi

Simulcast TV Digital, Swasta enggan berpartisipasi?

Pemerintah berencana melakukan siaran serentak (simulcast) TV Digital dan Analog pada Januari 2020. Namun, rencana tersebut sepertinya tidak akan berjalan mulus jika melihat penolakan dari sejumlah TV swasta tanah air.

Dikutip dari Bisnis Indonesia, ATVSI (Asosiasi TV Swasta Indonesia) mengaku belum diajak bicara oleh pemerintah mengenai simulcast TV digital. Walau demikian, mereka mendukung simulcast hanya di wilayah perbatasan. Syafril Nasution, Ketua Umum ATVSI, beralasan bahwa banyak penduduk di perbatasan tidak bisa menyaksikan siaran dari Indonesia dan lebih banyak menyaksikan siaran dari negeri jiran.

Mengenai keengganan TV swasta dalam simulcast di luar wilayah perbatasan, Syafril berannggapan, “kalau di luar perbatasan, itukan masyarakat bisa menikmati hiburan di luar dari digital. Dari siaran analog bisa.” Selain itu, masalah payung hukum juga menjadi alasannya. Revisi UU Penyiaran yang tak kunjung final karena ditolak sana-sini membuat TV swasta enggan bergerak lebih jauh.

Akibatnya, menurut Syafril, ATVSI menanggung kerugian akibat perangkat yang telah dibeli tidak dapat digunakan. “Kalau kita beli mobil tapi STNK-nya tidak ada, kemudian dipakai, salah tidak? Seperti itu perumpamaannya,” ujarnya.

Dilansir secara terpisah dari Bisnis.com, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan simulcast belum merupakan kewajiban.

“Terserah mereka untuk mengaktifkan atau tidak. [Hak mereka] Iyalah, harusnya mereka sudah mengajukan ingin mengaktifkan di 12 provinsi, kami menunggu saja mereka mau aktifkan apa tidak simulcast-nya,” kata Gery.

Rencana Simulcast TV Digital 2020

Metro TV dan Transmedia, TV Swasta yang mendukung Simulcast TV Digital

Pemerintah berencana memulai kembali simulcast di 12 provinsi pada Januari 2020. Keduabelas propinsi tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Riau.

Sedianya kegiatan simulcast ini diikuti oleh pemenang lelang multiplexer (mux) yang dilakukan pada tahun 2012 lalu. Setiap kelompok propinsi umumnya diisi oleh 5 mux di luar TVRI, kecuali di DKI Jakarta dan Banten (7 mux) serta kepulauan Riau (3 mux).

Sejauh ini, baru Transmedia dan Metro TV yang bersedia mengikuti simulcast. Keduanya memenangkan lelang mux di tahun 2012 di keduabelas propinsi tersebut, kecuali di Kepulauan Riau dimana Metro TV tidak memenangkannya.

“Kedua Group tidak melihat ada langkah mundur dari sisi geopolitik, Bisnis, dan lain lain. Ini merupakan waktu yang tepat. Untuk kita teruskan. Kedua grup sudah siap,” kata Don Bosco, dikutip dari Bisnis.com.

Sementara siaran TV di Malaysia sudah sepenuhnya digital. Sabah dan Sarawak menjadi wilayah terakhir dimana siaran analog dimatikan pada 31 Oktober lalu.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.