Pada hari Sabtu (20/6) kemarin, konten kerjasama antara Netflix Indonesia dan Kemendikbud berhasil mengudara di stasiun televisi publik TVRI. Namun sayangnya, siaran tersebut diblokir oleh sejumlah penyedia live streaming serta VOD. Apa alasannya?
Kebijakan hak siar jadi dugaan konten Netflix di TVRI diblokir
Seperti pada umumnya, hak siar pada sebuah konten pasti terbagi menjadi sejumlah segmentasi untuk medium atau platform tertentu. Untuk konten Netflix yang ditayangkan oleh TVRI ini bisa jadi hanya dapat ditayangkan untuk saluran terestrial saja.
Saluran televisi terestrial sendiri juga terbagi menjadi dua bagian, yakni terestrial analog maupun digital. Ada kemungkinan besar bahwa tayangan Netflix di TVRI tersebut hanya ditayangkan pada saluran terestrial analog saja.
Warganet kecewa tayangan dibatasi
Lantaran kebijakan tersebut, penayangan konten hasil kerjasama Kemendikbud dan Netflix ini tidak dapat disaksikan secara daring atau online. Berdasarkan pemantauan kami, hal tersebut dikeluhkan oleh sejumlah warganet di Facebook.
Sejumlah netizen memberikan komentar di laman Dikala Anda Menonton Televisi karena hal tersebut. Beberapa ada yang kecewa atas tindakan TVRI, lainnya ada yang menghakimi sejumlah layanan (seperti Telkom Indihome), dan lainnya ada yang bercanda atas hal tersebut.
“KPI sama Kominfo langsung kesetanan lihat tuh logo (Netflix),” ujar salah satu warganet.
“Dear Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, saya lebih suka nonton ini (Netflix). Udah itu aja. Gausah ganggu selera orang,” salah satu Netizen berkomentar.
Tak hanya Indihome, layanan VOD lainnya batasi siaran TVRI
Meski sejumlah warganet banyak yang menuduh Telkom ataupun layanan Indihome akibat kejadian tersebut, nyatanya hal ini terjadi di hampir semua layanan TV kabel. Menurut pantauan Nawala Karsa, siaran konten Netflix di TVRI turut dibatasi pada layanan VOD Dens TV serta Vidio.com.
Hal tersebut menguatkan pendapat sebelumnya, bahwa hak siar untuk konten Netflix di TVRI hanya dibatasi untuk siaran terestrial analog saja. Tidak ada campur tangan antara KPI maupun Kemenkominfo pada konten Netflix di TVRI yang ‘diblokir’ tersebut.
Konten unggulan Netflix di TVRI
https://www.instagram.com/p/CBh8giWBLE0/
Inspirasi tata ruang minimalis dan menenangkan dalam Tidying Up with Marie Kondo. Selain itu, melalui Spelling The Dream, kita akan disuguhkan kisah sukses 4 pelajar keturunan India dalam kejuaraan Spelling Bee – lomba mengeja kata dalam Bahasa Inggris – red.
Keindahan alam dari berbagai sisi ditampilkan melalui 3 program dokumenter: Our Planet, Chasing Coral dan Night on Earth. Sementara bagi pecinta kuliner, program Street Food Asia akan menampilkan sensasi makan di pinggir jalan yang menarik.
Jadwal siaran konten Netflix dan Kemdikbud di TVRI
https://www.instagram.com/p/CBh8uXZpFDm/
Melalui akun resminya, Netflix Indonesia mengumumkan penayangan kontennya di layar TVRI setiap Sabtu pukul 21.30 WIB mulai 20 Juni 2020. Tayangan ini juga akan disiarkan kembali pada hari Rabu dan Minggu pukul 9.00 WIB.
Slot tayangan ini menggantikan slot film nasional di hari Sabtu dan program pendidikan di hari Rabu dan Minggu. Mengingat saat ini sudah memasuki musim liburan sekolah, tentunya konten ini membuat slot Belajar dari Rumah tetap menarik untuk disaksikan.
Hal yang menarik, ini merupakan kejadian pertama kalinya di dunia dimana konten Netflix ditayangkan di televisi nasional. Sebelumnya, Netflix menayangkan konten yang ditayangkan dari sejumlah penyedia – termasuk stasiun televisi – dengan mengakuisisi hak siar eksklusif untuk jalur streaming.