[UPDATE] Unjuk Rasa di Malang Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Terluka

Unjuk Rasa di Malang berlangsung ricuh
Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang berlangsung ricuh. (ANTARA JATIM/Ari Bowo Sucipto)

Unjuk rasa yang berlangsung di kota Malang, Selasa (24/9) berlangsung ricuh. Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dalam unjuk rasa ini.

Sebelumnya dikabarkan seorang mahasiswa berjenis kelamin pria gugur dalam peristiwa itu. Namun setelah dilakukan pengecekan, mahasiswa tersebut hanya mengalami luka-luka.

Unjuk rasa terjadi di Kota Malang sejak hari Senin (23/9) lalu. Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati halaman depan Gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasinya.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mahasiswa terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikabarkan akan disahkan DPR. RUU yang digugat tersebut antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Mahasiswa menganggap sejumlah pasal dalam RUU tersebut bermasalah. Revisi UU KPK misalnya, beberapa pasal dianggap melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu. Sementara dalam RKUHP terdapat sejumlah pasal yang diduga mengekang kebebasan berpendapat.

Selain di Malang, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa juga terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejumlah jalanan di kota Jakarta, Bandung, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Jambi dan lainnya dipadati mahasiswa.

Menanggapi isu tersebut, pemerintah mengambil dua sikap yang berbeda. Dalam pertemuan dengan DPR pada hari Senin (23/9) lalu, Pemerintah telah meminta DPR untuk menunda pengesahan sejumlah RUU.

Namun sikap yang berbeda ditunjukkan Pemerintah terhadap revisi UU KPK. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut sudah ada banyak pihak yang ingin merevisi Undang-undang tersebut.

“Tentu ada alasan-alasan, yang pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas, 44,9 persen, terus ada dari satu lagi itu yang kedua bahwa ada alasan lagi lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi,” kata Moeldoko dikutip dari Liputan6.com.

 


Artikel diperbaharui dengan memperbaiki kekeliruan informasi yang telah disampaikan sebelumnya. Redaksi Nawala Karsa Indonesia memohon maaf atas kekeliruan ini.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.