Curhatan Nelayan Lokal yang Diusir Dari Laut Negaranya Sendiri

Nelayan lokal diusir coast guard china
Nawala Karsa - Ilustrasi nelayan lokal diusir kapal coast guard China di wilayah laut Indonesia

Setelah beberapa hari yang lalu nelayan asing asal Vietnam dan China mulai terang-terangan masuk dan mencuri ikan di laut Natuna, ada sedikit cerita sedih yang justru harus dihadapi nelayan lokal.

Pernyataan Nelayan Lokal Diusir Dari Laut Negara Sendiri

Dikutip dari Kumparan, berawal dari video yang merekam detik-detik datangnya kapal asing di laut Natuna. Diketahui rekaman tersebut didapat dari ketua lokal Nelayan Lubuk Lumbang, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna bernama Herman.

Herman menjelaskan bahwa kapal asing tersebut langsung ‘menyerbu’ laut Natuna hanya dalam waktu satu minggu setelah berakhirnya jabatan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kapal-kapal tersebut terdiri dari nelayan asal Vietnam hingga China, bahkan China yang terbilang paling nekat karena kapal nelayan negeri Tirai Bambu tersebut dikawal oleh kapal Coast Guard China.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2019. Saat itu, salah satu anggota kelompok Herman sempat diusir oleh kapal Coast Guard tersebut. Padahal mereka masih berada di wilayah laut Indonesia yaitu di antara koordinat 05.00.000 – 108.00.000 atau masih berada di laut Natuna.

Coast guard China ikut mengawal, ngusir nelayan anggota saya. Padahal nelayan saya dikasih peta TNI AL, berdasarkan peta itu masih di laut kita,” ujar Herman.

Menurut pantauan dari anggota kelompok Herman, rata-rata kapal nelayan asing yang berada di laut Natuna berukuran diatas 30 Gross ton (GT) dan memakai pukat harimau.

Tidak hanya dari China, kapal nelayan asing tersebut diketahui ada juga yang berasal dari Vietnam. Sementara itu kapal-kapal induk terlihat hanya berdiam diri di perbatasan menunggu ‘setoran’ dari kapal yang memasuki laut Natuna.

Herman juga berharap pemerintah segera mengusir kapal-kapal asing tersebut. “KRI harus standby di perbatasan. Kok kapal asing bebas lewat di laut kita? Kok didiamkan,” tanya Herman.

Kemenlu RI Melayangkan Protes Keras Pada China

nelayan china dikawal coast guard china

Hingga saat ini, berdasarkan data dari AIS (Automatic Identification System). Tercatat pada tanggal 28 Desember 2019, terdapat kapal Coast Guard China yang berada pada 3.8 Nautical Miles dari Garis Zona Ekonomi Indonesia-Malaysia.

Tidak lama kemudian, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melayangkan surat protes pada Kedubes Republik Rakyat China di Jakarta.

Pada Senin (30/12), hasil rapat antar kementerian di Kemenlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRC di perairan Natuna,” pernyataan resmi dari Kemenlu RI.

Kemenlu juga menegaskan bahwa ZEE Indonesia sudah ditetapkan berdasarkan UNCLOS, sehingga RRC sebagai anggota UNCLOS harus menghormati garis ZEE tersebut.

 


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.