Tiket Multi Trip MRT Jakarta Segera Diluncurkan, Ini Ketentuan

Multi Trip MRT Jakarta

Kartu Multi Trip (Multi Trip Ticket, MTT) adalah salah satu bentuk tiket MRT Jakarta berbentuk fisik kartu. Akan dirilis 25 November mendatang, Kartu MTT ini memiliki sistem yang berbeda jika dibandingkan dengan Kartu STT (Single Trip Ticket, Tiket Sekali Perjalanan) maupun dengan Kartu Uang Elektronik. Kartu Multi Trip ini memiliki ketentuan khusus dalam penggunaannya.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai ketentuan Kartu Multi Trip MRT Jakarta:

  • Kartu MTT  (Multi Trip Ticket) merupakan tiket yang diterbitkan oleh PT MRT Jakarta. Kartu MTT berisi nilai saldo yang dapat diisi ulang.
  • Satu kartu MTT hanya dapat digunakan oleh 1 penumpang MRT Jakarta.
  • Kartu MTT tidak memiliki batas masa berlaku.
  • Kamu bisa mendapatkan Kartu MTT MRT Jakarta hanya dengan Rp. 25.000,00 (hanya untuk pembelian kartu di awal, belum termasuk saldo).
  • Kamu bisa mendapatkan MTT MRT Jakarta dengan sangat mudah karena berada di semua stasiun MRT Jakarta melalui Ticket Vending Machine (TVM) & Ticket Office Machine (TOM, biasa dikenal sebagai loket tiket).
  • Kamu bisa Top up saldo MTT MRT Jakarta dengan sangat mudah karena berada di semua stasiun MRTJ melalui Ticket Vending Machine (TVM), Ticket Office Machine (TOM), & Add Value Machine (AVM).
  • Kamu dapat cek saldo kartu MTT di semua stasiun MRTJ melalui Ticket Vending Machine (TVM), Ticket Office Machine (TOM), Add Value Machine (AVM), & Automatic Remaining Value  Checking Terminal (ARVCT).
  • Kamu dapat melihat histori tiket (dapat melihat sampai 10 transaksi terakhir)  melalui Ticket Vending Machine (TVM), Ticket Office Machine (TOM), & Add Value Machine (AVM).
  • Kecepatan transaksi di Gerbang Tiket Elektronik kurang dari 1 detik, sehingga gerbang tiket mampu melayani hingga 60 penumpang per menit.
  • Pengguna MTT dapat masuk ke area berbayar dengan saldo minimum Rp 3.000 (tarif minimum). Karena pengguna MTT dapat melakukan isi ulang di area berbayar (di mesin AVM).
  • Untuk saat ini, MTT MRT Jakarta hanya dapat digunakan sebagai media pembayaran tarif MRT Jakarta.

Cara Menggunakan Kartu Multi Trip MRT Jakarta.

Pengguna Kartu MTT MRT Jakarta harus melakukan pengetapan awal (tap in) di stasiun keberangkatan dan pengetapan akhir (tap out) di stasiun tujuan yang berbeda dari stasiun keberangkatan. Pengguna kartu MTT MRT Jakarta tidak dapat tap in dan tap out di stasiun yang sama. Untuk cara pengetapan kartu, sama seperti kartu STT maupun kartu uang elektronik.

Jika tidak dilakukan 1 siklus tap in/tap out, kartu tidak dapat digunakan untuk transaksi selanjutnya.

  • Tidak melakukan tap out/tanpa data exit: pemegang kartu akan dikenakan denda sebesar tariff maksimum, sebelum dapat menggunakan kembali.
  • Tidak melakukan tap in/tanpa data entry: pemegang kartu menuju loket untuk diperbaiki status tiketnya, sebelum dapat menggunakan kembali.

Akibat kecerobohan pengguna, kartu Multi Trip MRT Jakarta dapat menjadi rusak / tidak terbaca oleh sistem. Jika kartu rusak, maka tidak dapat digunakan di Stasiun MRT Jakarta.

Penggantian kartu rusak dapat dilakukan di setiap stasiun MRT Jakarta, cukup mendatangi petugas stasiun di loket. Saldo kartu rusak akan dilimpahkan ke kartu baru sesuai dengan nilai saldo yang tercatat pada sistem. Pemegang kartu kembali ke stasiun tempat pengajuan dengan membawa tanda bukti untuk dapat mengambil kartu baru paling cepat 3 hari kerja.

Selama proses penggantian kartu berlangsung, pemegang kartu disarankan untuk menggunakan kartu lain (STT maupun Kartu Uang Elektronik) apabila ingin menggunakan MRT Jakarta. Dikenakan biaya kartu Rp25.000 apabila kartu rusak karena pengguna (kondisi fisik tidak baik).

Pemegang kartu bertanggung jawab penuh terhadap penyimpanan, pengamanan, dan penggunaan kartu MTT MRT Jakarta. PT MRT Jakarta tidak berkewajiban untuk mengganti kerugian akibat kartu tersebut. Jika kartu MTT hilang saat sedang menggunakan layanan MRT Jakarta, maka pengguna tersebut dikenakan denda.

Kartu Masuk Daftar Hitam (Blacklist)

Kartu MTT MRT Jakarta dapat masuk ke daftar hitam (blacklist) MRT Jakarta, jika penggunaan kartu melanggar ketentuan. Kartu yang masuk daftar hitam (blacklist) tidak dapat digunakan kembali pada sistem pembayaran MRT Jakarta. Apabila ditemukan kartu blacklist, penumpang dikenakan denda sebesar 2 kali tarif maksimum dan kartu akan ditarik oleh Perusahaan untuk dimusnahkan.

Saldo maksimum per kartu adalah sebesar Rp. 1.000.000,00. Batas pengisian saldo (top up) maksimum per-bulan sebesar Rp. 20.000.000,00 . Jika melebihi jumlah tersebut,akan dikenakan sanksi blacklist.

Pengakhiran Penggunaan Kartu

Jika pengguna MRT Jakarta sudah tidak ingin menggunakan kartu MTT MRT Jakarta, dapat mengajukan pengakhiran penggunaan kartu MTT MRT Jakarta. Pengajuan pengakhiran dapat dilakukan di setiap stasiun MRT Jakarta, dengan mengisi formulir pengajuan pengakhiran di loket.

Apabila masih terdapat saldo pada tiket yang ingin diakhiri, maka staf stasiun akan mengembalikan saldo kartu tersebut sesuai catatan di sistem MRT Jakarta dalam bentuk uang tunai. Kartu tersebut dinonaktifkan dan ditarik oleh perusahaan.

Hal-hal yang berkaitan dengan pengaduan dan permintaan informasi dapat melalui staf di setiap stasiun MRT Jakarta, kanal sosial media MRT Jakarta, call center di nomor 1500-332 atau kunjungi di website www.jakartamrt.co.id.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.