Selama April 2019, Tarif MRT Jakarta Diskon 50 Persen!

Jakarta, 31 Maret 2019. Sejak diresmikan 24 Maret lalu oleh Presiden Joko WIdodo, akhirnya mulai besok, 1 April 2019 Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi secara komersial. Mulai besok pula Penumpang MRT Jakarta diwajibkan untuk memiliki kartu untuk tap-in dan tap-out di stasiun. Namun, ada kabar tambahan untuk pengguna MRT Jakarta. Berdasarkan rilis pers yang kami terima dari Pemprov DKI Jakarta, selama bulan April 2019 penumpang MRT Jakarta akan mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk tarif perjalanan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit. “Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial,” ujarnya, Minggu (31/3).

Gubernur Anies menyebut, MRT Jakarta juga telah meminta persetujuan agar selama bulan April, pengguna MRT Jakarta mendapatkan potongan atau diskon sebesar 50 persen. Diskon tersebut diberikan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT dan sosialisasi mengenai penggunaan MRT dapat lebih dipahami oleh masyarakat.

“Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu 14.000 rupiah, selama satu bulan, hanya akan 7.000 rupiah sekali jalan. Juga, misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya 12.000 rupiah, hanya akan 6.000 rupiah. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya 3.000 rupiah, hanya akan 1.500 rupiah,” jelasnya.

Gubernur Anies menyatakan, kebijakan diskon 50 persen tersebut merupakan usulan dari PT MRT Jakarta. Usulan tersebut kemudian dilaporkan kepada dirinya melalui surat yang dikirim oleh Dirut PT MRT Jakarta, William P. Sabandar. “Tarifnya mengacu pada Pergub tersebut. Diskon diberikan oleh MRT Jakarta dengan mengirim surat,” tambahnya.

Hanya Diskon Tarif MRT Jakarta, Harga Kartu Tetap

Namun, diskon ini hanya berlaku untuk tarif perjalanan. Untuk harga kartu single trip sendiri tetap Rp. 15.000,00/keping. Sedangkan untuk Tiket Multitrip sendiri belum dijual oleh PT MRT Jakarta, terkait kendala perizinan dengan Bank Indonesia selaku regulator. Selain menggunakan tiket single trip, masyarakat juga bisa menggunakan U-nik (Uang Elektronik) bank sebagai tiket MRT Jakarta.

 


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.