Pengguna Grabwheels Terciduk Berkendara Sambil Duduk di Kursi Plastik

seorang pria memakai e-scooter sambil duduk di kursi plastik yang ia bawa
Nawala Karsa - Pria tersebut dengan santainya duduk di kursi plastik sambil mengendarai e-scooter

Entah apa yang dipikirkan pria pengendara e-scooter satu ini, dengan santuynya mengendarakan e-scooter sambil duduk memakai kursi plastik entah dari mana. Dikutip dari PRFM News, Hal ini berawal saat akun Twitter @BL_95 mengunggah video seseorang memakai e-scooter di jalanan sembari duduk memakai kursi plastik.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bergaya rambut undercut mengendarai e-scooter yang ia sewa sembari duduk menggunakan kursi plastik yang kemungkinan besar ia bawa sendiri.

@BL_95 juga menambahkan bahwa diketahui kejadian tersebut terjadi di sekitaran Wastu Kencana, Kota Bandung, pada tanggal 8 Desember 2019 kemarin.

“Bahkan hampir saja pengguna e-scooter tersebut mengalami kecelakaan saat menghindari lubang. “Dia itu kemarin pas belokan cihampelas-wastukencana depan ck hampir jatuh karna ngehindarin lobang, tepat dibelakang nya ada mobil, hampir aja otak nya kelindes” cuit @BL_95.

Tidak lama kemudian video tersebut sempat viral dan bahkan dibagikan ulang oleh akun Twitter dan Instagram lainnya.

Menanggapi kejadian itu, Grab Indonesia melalui akun resmi Twitternya @GrabID merespon dan meminta pengguna e-scooter untuk taat dan patuh pada peraturan yang ada. Bahkan diminta untuk melapor ketika ada yang memakai e-scooter tidak sesuai aturan.

“Hei, kita seneng bgt byk org yg menikmati naik GrabWheels. Mohon sll mengikuti peraturan yg ada pd link: https://grb.to/GrabWheels . Utk pelanggaran penggunaan GrabWheels akn dikenakan denda/sanksi yg berlaku ya. Mari ciptakan GrabWheels sbg moda transportasi yg aman bg semua. Trims” cuitnya.

E-Scooter dan Segala Permasalahnya

E-scooter dan segala permasalahannya
Tiga anak kedapatan memakai e-scooter bertiga di Jalan Layang Pasupati (PRFM News)

Selain di Ibukota, penggunaan e-scooter di kota lain seperti Bandung tidak kalah banyak masalahnya. Kebanyakan masalah tersebut muncul dari ketidaktaatan pengguna e-scooter itu sendiri.

Seperti yang dikutip dari PRFM News pada tanggal 3 Desember silam, seorang netizen bernama Diky Sindika yang melaporkan aksi tiga anak yang memakai e-scooter bertiga di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.

https://www.instagram.com/p/B5j-04XnZw4/?igshid=mfzgwg3e3gql

Diketahui e-scooter tersebut milik perusahaan Grab, Padahal sejatinya pengguna e-scooter itu harus berusia di atas 18 tahun, dan tidak boleh menggunakannya di jalan raya.

Sontak Grab Indonesia melalui akun resmi Instagramnya @grabid merespon video tersebut. “Terima kasih atas informasinya teman-teman. Kebetulan kami kesulitan untuk tau detail yang bersangkutan dari postingan ini. Jika teman-teman memiliki detail lengkapnya mohon kabari kami segara yang agar bisa kami tindak lanjuti. Mohon untuk selalu mengikuti peraturan GrabWheels (penggunga harus 18+),” Tulisnya.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.