Lama Tak Ada Kabar, Ericko Lim Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Youtuber Ericko Lim
Ericko Lim - Nawala Karsa

Lama tidak mendengar salah satu Youtuber yang sempat viral karena mempopulerkan istilah “wibu bau bawang” dan aksi membakar bulu kemaluannya yaitu Ericko Lim, diduga terjerat kasus narkotika.

Awalnya kabar tersebut masih berstatus desas-desus antar netizen saja dan belum bisa dipastikan kebenarannya semenjak hampir tidak ada media yang memberitakan youtuber tersebut. Tapi belakangan ini, misteri tersebut mulai mencapai titik terang.

Hal ini mulai terungkap setelah Fan Page Facebook bernama Infolers mengklaim telah menemukan Berita Acara Pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN).

Di mana pada Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris nomor 284 BG/VII/2019/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 19 Juli 2019 Laboratorium Narkotika BNN tersebut yang diketahui oleh Kapsus Laboratorium Narkotika bernama Rieska Dwi Widayati, S.Si, M.Si mengatakan bahwa:

1 (satu) bungkus plastik yang di dalamnya 1 (satu) butir tablet warna hijau berbentuk Minion dengan berat netto 0.313 gram, 1 (satu) butir tablet warna merah muda dengan logo mahkota atau crown dengan berat netto 0.2947 gram, dan serbuk warna merah muda dengan berat 0.2602 gram adalah benar mengandung MDMA dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 37 lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ternyata Berita Acara Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat Youtuber Ericko Lim. Lanjut pada gambar yang diunggah oleh Fan Page tersebut menjelaskan bahwa:

Pada tanggal 5 Juli 2019, Ericko didatangi oleh pihak Polda Metrojaya yaitu Arie Purwanto dan Gandi Rezeki Sinaga dalam rangka melakukan penggeledahan kamar Ericko. Tidak lama kemudian, petugas menemukan 2 (dua) tablet ekstasi dan bubuk merah muda. Sehingga Ericko diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Penelusuran Lebih Mendalam

Nawala Karsa langsung mendalami kabar Ericko Lim tersebut dengan mencari lebih banyak informasi dan data terkait. Sayangnya saya tidak menemukan berkas Berita Acara Pemeriksaan seperti yang tercantum pada Fan Page tersebut.

Namun kami menemukan informasi yang lebih menarik dan mungkin menjadi bukti kuat untuk memastikan bahwa kabar tersebut benar dan bukan lagi sekadar desas-desus antar netizen.

Berdasarkan berkas dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat di situs resminya, ditemukan berkas perkara yang diduga berkaitan dengan penangkapan Youtuber tersebut.

Merujuk pada berkas Nomor Perkara 1671/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt yang didaftarkan pada tanggal 16 Oktober 2019 dan Nomor Surat Pelimpahan TAR – 1835/M.1.12/Euh.2/10/2019 yang dilimpahkan pada tanggal 14 Oktober 2019. Tercantum nama terdakwa mengatasnamakan Erico Timotius yang diduga adalah nama asli dari Ericko Lim, yang diduga terjerat Narkoba.

Berkas Perkara Erico Timotius

Sehingga bisa dipastikan bahwa Ericko Lim terjerat kasus narkoba bukan lagi desas-desus belaka. Kalian dapat melihat Berkas Perkaranya di sini.

Atau jika dirasa kesulitan atau tidak bisa diakses, kalian bisa langsung menuju situs SIPP PN Jakarta Barat kemudian cari berkas tersebut menggunakan kata kunci “Erico Timotius”.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.