Ada 3 Poin Untuk Tahu Anime di Digdaya TV Legal Atau Tidak

Ketika Digdaya TV menayangkan Anime yang belum tentu jelas legal.

Akhir-akhir ini, media sosial tengah penasaran karena Digdaya TV menayangkan film anime.

Melalui sebuah pos di group shitpost JoJo’s Bizzare Adventure di Facebook “Kelas Euler Sensei” tampak foto-foto dari kamera ponsel yang menayangkan beberapa adegan dari Koe no Katachi.

A Silent Voice, atau yang biasa dikenal dengan nama judul asli berbahasa Jepang “Koe no Katachi” telah lama tayang di bioskop Indonesia. Film produksi Kyoto Animation yang berceritakan roman dilema, disabilitas dan bullying ini merupakan adaptasi komik terbitan Kodansha buatan Yoshitoki Ouima serta mendapatkan penghargaan dari Eisner Awards pada 2016 lalu.

Sedangkan Digdaya TV adalah stasiun televisi swasta digital yang menggunakan transmisi satelit dan streaming. Merek dagang yang berada di bawah nama Digital Garudayaksa Televisi ini mempunyai misi keadilan akan media informasi hingga menyajikan konten bermartabat.

Stasiun TV ini berdiri di Ragunan, Jakarta pada 2018 lalu. Dan juga terindikasi menyajikan konten politis khas Partai Gerindra. Sehingga, tidak mengherankan bahwa stasiun televisi ini menyajikan Prabowo Subianto sebagai topik utama. Dengan kata lain, Prabowo memilikinya.

Namun, ketika Anime ditayangkan melalui siaran televisi Indonesia, sejujurnya bukan hal yang mengagetkan. Namun ada kekhawatiran jika tidak ada lisensi yang mengijinkan Digdaya TV memutar salinan film anime ini.

Bagaimana kami bisa yakin bahwa Digdaya TV diduga memakai salinan ripped (bajakan) dari A Silent Voice sehingga program film tersebut adalah ilegal?

Penulis setidaknya memiliki 3 poin dasar untuk membedakan legal, abu-abu atau ilegalnya penayangan anime di televisi Indonesia sebagai berikut:

Tidak Ada Pemberitahuan Dini Penayangan Anime di Digdaya TV

Secara common sense akan etika penyiaran, sebuah program acara tentunya patut akan adanya pemberitahuan dalam bentuk TV Spot. Informasi kecil yang diberikan sangat mampu menarik minat pemirsanya agar bisa mengkondisikan dirinya akan waktu untuk menonton suatu acara.

TV Spot pula bisa menjadi kunci akan keterikatan pemirsa dengan program acara dan menciptakan rating ketika hal tersebut disiarkan.

Hal ini juga menjadi common issue terhadap TV Spot konten Anime di televisi Indonesia terkadang tanggung karena hanya berfokus kepada narasi-narasi plot dasar demikian penjelasan season yang tidak disajikan dengan dedikasi terhadap subjek program.

Sebagai contoh, Iklan TV Spot program anime Naruto yang tayang di Global TV sejak 2007 mayoritas hanya menceritakan karakter dan plot dasar bahwa dirinya seorang bocah ninja yang berambisi ingin jadi Hokage saja. Dan Global TV hanya fokus kepada puncak gunung es dari Naruto dan sedikit menaruh perhatian kepada substansi cerita yang membuat Naruto berjuang.

Hal ini berkesan abu-abu terhadap integritas Digdaya TV dalam menyajikan kontennya sehingga patut dicurigai.

Dan jika program anime muncul kebetulan tanpa pemberitahuan, positif hanya jadi pengisi waktu siaran tanpa arti. Hal tersebut kemungkinan kuat bisa disalahgunakan jika diselipkan iklan sehingga mendapatkan pendapatan yang cenderung rakus tanpa bagi hasil.

Tidak Bijaknya Pengarahan Pemirsa

Hal itu terbukti ketika sebuah program anime yang di-rating dengan tingkat tertentu. Self-censoring yang tidak memberi kenyamanan bagi pemirsa untuk menikmati program acara bisa menjadi persoalan.

Alih-alih mengusahakan agar pemirsa sadar apa yang mereka tonton, kebanyakan sensor program acara di TV Indonesia lebih getol akan efek blur, sudden cut, hingga desaturasi.

Bikini Sandy Cheeks dari Spongebob Squarepants, Hingga baju renang Shizuka dari Doraemon yang disensor sekujur badan jadi contoh poin ini.

Hal tersebut sungguh tidak bijak dan dikhawatirkan akan berpengaruh pada reputasi. Tapi kenyataannya, walaupun sensor kentara iklan tetap banyak diselipkan di program anime TV Indonesia.

Hal itu merupakan dilema dari P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sampai saat ini praktiknya belum sempurna.

Tidak Cukup Lincah Memanfaatkan By-Product Program Anime

Suatu pengetahuan dasar bahwa proyek besar dengan pasar yang besar seperti produksi Anime tidak mungkin dibuat sendirian. Meski terkendala eksklusifitas lisensi, menyiarkan kabar mengenai produksi anime yang dibeli lisensinya bisa jadi usaha untuk membuat pemirsa betah akan anime di Indonesia. Begitupun membuat kabar proyek anime baru yang akan dibeli.

Membuat impresi storyboard, hingga animator yang membuat tiap adegan anime mudah diingat pemirsa bisa jadi peluang. Begitu pula kabar aktor/aktris suara (dubber/seiyuu) yang membuat anime terasa hidup.

Melalui peluang tersebut pula akan ada implikasinya terhadap dunia animasi di Indonesia di jalur manapun. Seperti diplomasi, prestasi hingga hal lain. Jika hal tersebut dipikirkan dengan matang oleh stasiun TV Indonesia, bukan tidak mungkin laba dari Iklan cukup untuk membayar lisensinya.

Kasus Digdaya TV menjadi contoh bahwa komitmen untuk anime di Indonesia berkesan canda belaka. Dan melalui berberapa dari 3 poin dasar tersebut dengan yakinnya kami mengatakan Digdaya TV telah menyiarkan A Silent Voice secara ilegal. Dan hal itu diperkuat dengan takarir berbahasa Inggris yang belum tentu semua pemirsa Indonesia paham.

Tidak diragukan lagi hal tersebut menjadi status quo dari tata cara penyiaran konten anime sebagai program acara dari stasiun televisi Indonesia, hingga membuat stigma masyarakat akan konten animasi menjadi sempit belaka.

Maka, Jika cinta Anime, kita perlu mengubahnya untuk penyiaran di Indonesia yang lebih baik.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.