Upaya Bertahan di Industri Penyiaran, NET. Rencanakan PHK Karyawan [UPDATED]

Ilustrasi: Kantor Redaksi NET.

Jaringan televisi nasional NET. TV berencana melakukan PHK massal. Hal ini diduga dilakukan demi mempertahankan eksistensi NET. TV di industri penyiaran.

Dilansir dari celebestopnews.com, divisi Pemberitaan akan terdampak paling besar dimana NET. TV akan menyisakan 30 dari 180 orang karyawan di divisi tersebut. Durasi siaran dari divisi ini pun sudah berkurang jauh hingga tersisa 2 jam per hari dalam beberapa bulan terakhir.

Tidak hanya dari divisi pemberitaan, divisi lainnya diperkirakan turut terdampak kebijakan ini. Sejumlah tenaga profesional seperti juru kamera dan produser juga akan diperlakukan sama.

NET. TV dalam PHK tersebut, karyawan yang terdampak akan ditawarkan mengundurkan diri dengan uang pesangon tiga bulan ke depan, bukan menggunakan rumusan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.

Pemutusan hubungan kerja merupakan tindakan pengakhiran kerja sama antara pengusaha dan karyawan yang bekerja di perusahaan  tersebut. Hal ini diatur dalam Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang  pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 156. Lebih lanjut pada ayat 2 dinyatakan bahwa perhitungan uang pesangon menyesuaikan masa kerja karyawannya.

NET. TV merupakan stasiun televisi yang mengudara pertama kali pada tahun 2013, dengan fokus pemirsa pada kalangan dewasa muda dan masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas. Sebagai pemain yang relatif baru di industri penyiaran, NET. TV saat ini harus berjuang keras demi mempertahankan diri di industri media yang semakin ketat. Sempat merencanakan untuk menjual sebagian sahamnya ke publik sejak tahun 2018, NET. TV melalui induk usaha Net Visi Media tak kunjung merealisasikannya hingga kini. Dilansir  dari KataData.co.id, Net Visi Media kembali urung menjual saham pada bulan Juli 2019.

 


[UPDATE] NET. TV membantah isu PHK massal kepada karyawannya. Informasi selengkapnya dapat dibaca di sini.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.