Televisi Berbayar BiG TV Hadapi Persoalan Utang di Pengadilan

Kabar tidak sedap kembali menerpa anak usaha grup Lippo. Kali ini, layanan TV berbayar satelit milik PT. Indonesia Media Televisi, atau BiG TV terjerat utang piutang.

Advanced Digital Broadcasting SA (ADB), salah satu kreditur BiG TV yang menyediakan software dan solusi layanan untuk TV berbayar, mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada BiG TV. ADB telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak Jumat (2/8) lalu, dengan nomor perkara 166/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dikutip dari Kontan.co.id, walaupun pada sidang perdana yang digelar pada Senin (12/8) tidak disebutkan dengan jelas pokok perkara yang diajukan, namun ADB meminta agar anak usaha Lippo Group itu menjalankan restrukturisasi utang melalui PKPU sementara selama 45 hari, sekaligus menunjuk Abraham Devrian dan Ade Bungsu Setiarini selaku pengurus PKPU, selanjutnya sebagai kurator apabila masuk dalam proses kepailitan.

Besar di Awal, Gembos Kemudian

Mengudara sejak 9 September 2013, BiG TV mengklaim sebagai TV berbayar terbesar di Indonesia. Menggunakan satelit JCSat 4b (yang dipromosikan sebagai Lippostar 1), BiG TV sempat mengguncang industri TV berbayar karena mampu menjadi penyiar Premier League di awal mengudara dengan harga sangat terjangkau, di samping menjadi satu-satunya TV berbayar satelit yang menayangkan NET. TV dalam kualitas HD.

Sayangnya ‘kebesaran’ BiG TV tidak berlangsung lama. Setahun berselang, BiG TV terpaksa menghentikan siaran beIN Sports karena masalah kontrak, menyebabkan siaran Premier League dan beberapa liga sepak bola yang disiarkan beIN Sports pamit dari BiG TV. Industri TV berbayar yang semakin menantang memaksa BiG TV melakukan pemangkasan sejumlah layanannya. Satu per satu penyedia konten undur diri dari layar BiG TV.

Awalnya BiG TV menyasar segmen pemirsa menengah ke atas dengan ragam siaran berkualitas HD, dengan rentang harga layanan mulai Rp89.000,00 hingga Rp510.000,00. Namun pada 1 Juli 2019, secara mengejutkan BiG TV memangkas seluruh paket berlangganannya menjadi hanya satu paket dengan tariff Rp60.000,00, dengan 34 saluran. BiG TV sendiri sudah tidak menerima pelanggan baru pada tanggal yang sama.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa BiG TV terancam bangkrut. Selain situs resminya yang tidak lagi menghadirkan info terbaru (termasuk perubahan paket layanan terbaru), akun media sosialnya juga sudah tidak memposting apapun dalam beberapa bulan terakhir. Hanya akun media social @bigtivicare yang masih aktif melayani pelanggannya hingga saat ini.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.