Sekolah Bahasa Jepang Tipu Sekitar 16 Pelajar Indonesia Secara Berencana

Sekolah Bahasa Jepang

JEPANG – Skandal ini telah membuat geger institusi bahasa di Jepang dikarenakan penipuan ini bersifat terencana. Hal ini masih saja berlanjut ketika pada 2017, Japan Times telah memberitakan skandal mengenai sekolah bahasa Jepang di Miyazaki yang telah diduga melakukan penipuan dengan modus program pelatihan kerja yang mengakibatkan kerja paksa hingga gaji tiap peserta harus digunakan untuk membayar iuran.

Hingga saat ini, melalui Tribun News (9/5), Terduga bahwa sebuah LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) di Jawa Tengah telah berkomplot dengan suatu sekolah bahasa di Jepang dalam melakukan penipuan tersebut. LPK tersebut menjanjikan sekolah selama 6 bulan demikian apartemennya hanya dengan 950.000 JPY saja. Namun, 3 bulan kemudian, Ali (nama samaran) malah ditagih untuk bayar 3 bulan lagi dikarenakan sebelumnya hanya bisa menutup biaya selama 3 bulan saja.

Total 16 Peserta LPK Ditipu!

Ali adalah salah satu dari 16 peserta yang mengikuti LPK tersebut. Dari angkatan kedua yang berjumlah 12 orang dan ditambah 4 orang senior yang berada di Tokyo dan mengikuti LPK ini, hampir semuanya bernasib sama. Bahkan, banyak dari mereka yang bekerja hingga lebih dari 28 jam yang menurut peraturan izin aktivitas selain izin tinggal dari Biro Imigrasi Jepang adalah waktu maksimal yang tidak boleh dilanggar.

Malah, jika menurut aturan dasar baito/kerja paruh waktu di Jepang adalah 1000 JPY/jam, melakukan pekerjaan hingga maksimal 28 jam/minggu dalan satu bulan hanyalah mendapatkan 112.000 JPY saja. Sesuai hukum di Jepang yang menetapkan maksimal 80.000 hingga 100.000 JPY per bulan dalam pengupahan.

Hal itu juga diakui oleh pengacara di Jepang yang terlibat dalam menangani kasus penipuan antara sekolah bahasa dan LPK yang ternyata bekerjasama. Yusaku Mimura mengakui bahwa hal ini menyedihkan. Ia bahkan menghimbau agar orang Indonesia perlu mempertimbangkan kembali untuk pergi ke Jepang untuk belajar bahasa Jepang di Sekolah Bahasa Jepang. Bersama kolega pengacara lain Ia juga membantu warga negara Indonesia yang tertipu dengan hal yang sama.

Ali dipastikan akan pulang ke Indonesia dikarenakan habis kontrak visa pada Oktober 2019 nanti. Namun sebelum mencapai waktu tersebut, Saat ini ia tengah menjalani proses atas kasus penipuan LPK yang dimulai dari perkenalan, mengurus surat izin tinggal dari walikota hingga ditinggal pergi ini.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.