Kemenkominfo Resmi ‘Unblock’ Akses Media Sosial Mulai Siang Ini!

JAKARTA – Kabar gembira bagi netizen Indonesia! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyepakati pencabutan ‘pembatasan akses’ ke sejumlah sosial media seperti Intagram, Facebook, Whatsapp, dan lainnya pasca Kerusuhan 22 Mei lalu. Sosial Media tersebut sudah dapat diakses mulai siang ini (Sabtu 25/5/19).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebut bahwa fitur dan akses Media Sosial yang sebelumnya dibatasi akan segera kembali normal. “Proses normalisasi sudah dijalankan. Semoga 1-2 jam ini sudah normal semua,” tegas Semuel, dilansir dari Tirto.id.

Sayangnya, ia tidak menjelaskan atas dasar yang membuat Kemenkominfo mulai men-‘unblock‘ media sosial tersebut. Pasca pemblokiran akses, sejumlah kalangan mengkritik tindakan tersebut. Terlebih lagi, hal tersebut diumumkan sendiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Pukul 14.13 WIB, melalui konferensi pers di kantornya, Menkopolhukam Wiranto menyebut tengah membatasi akses media sosial kepada seluruh masyarakat secara luas. Hal ini merupakan imbas dari aksi Kerusuhan 22 Mei yang terjadi sejak dini hari (22/5) tadi.

“Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita…. Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat,” kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019), seperti yang kami kutip dari Detikcom.

Tujuan pemblokiran media sosial saat ini, menurut Wiranto, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan sedetil mungkin. “Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh,” ujarnya.

Sebenarnya, tindakan pembatasan atau pemblokiran sosial media pasca kerusuhan maupun pasca aksi terorisme lumrah terjadi. Misalnya di Sri Lanka, dimana pasca pengeboman gereja dan hotel-hotel disana, pemerintah setempat memutuskan untuk memblokir sosial media secepat mungkin. Tujuannya agar masyarakat tidak panik dan bisa mendapatkan informasi yang akurat dan bebas hoax.

Penggunaan VPN kini sudah dapat dihentikan dan dapat di-uninstall. 


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.