Terciduk Jual Mini Super Famicom Modifikasi, Pria 39 Tahun Ini Ditangkap!

JEPANG – Terciduk menjual Mini Super Famicom yang dimodifikasi, Tomoyuki Miyamoto, seorang karyawan perusahaan swasta yang berusia 39 tahun ditangkap oleh Kepolisian Prefektur Shimane di Kashima, Prefektur Ibaraki pada hari Senin lalu. Miyamoto mengakui tindakan tersebut.

Menjual Mini Super Famicom dalam kondisi telah dimodifikasi merupakan tindakan yang melanggar hak cipta dan merk dagang di Jepang.

Menurut keterangan polisi, Miyamoto telah menjual tiga konsol gim modifikasi kepada tiga orang yang berbeda melalui e-lelang (lelang online) pada akhir bulan April hingga pertengahan bulan Mei tahun ini, dengan total pemasukan sekitar 61.500 Yen (atau sekitar Rp.7.982.306,-).

Konsol Mini Super Famicon tersebut, dilaporkan sudah diberi lima gim tambahan dari empat perusahaan yang berbeda-beda, dan salah satunya adalah gim Super Mario Bros, yang merupakan hak cipta dari perushaaan Nintendo. Miyamoto juga melanggar mererk dagang milik Nintendo, dengan mejual Mini Super Famicom modifikasinya.

Mini Super Famicom sendiri pertama kali ‘unjuk gigi’ pada bulan Oktober 2017 lalu di Jepang, beberapa hari setelah SNES edisi Classic ditampilkan di negara-negara barat. Konsol gim tersebut merupakan versi kecil dari konsol yang asli, yang dirilis di era 90an, dengan menghadirkan sekitar 21 gim dari Jepang maupun negara barat, walaupun isi gim dalam konsol tersebut berbeda satu sama lain.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.