Jepang Bakal Perketat Aturan Hak Cipta Media Anime dan Manga Tahun Depan

jepang perketat hak cipta

Para pecinta anime di seluruh dunia mulai ramai semenjak website penyedia anime dan manga ilegal, KissManga dan KissAnime, ditutup. Meski demikian banyak yang tidak terima, namun hal ini dilakukan terkait adanya revisi terbaru masalah hak cipta di Jepang. Kini Jepang mulai perketat aturan hak cipta agar tidak sembarang orang bisa melakukan pembajakan terhadap produk media di negaranya.

Peraturan tersebut berlaku tidak hanya pada penyebar anime atau manga ilegal, tetapi juga pada orang yang mengunduh konten itu. Lalu bagaimana nasib website penyedia anime dan manga ilegal atau bajakan lainnya? Yuk kita simak laporannya.

Jepang Perketat Aturan Hak Cipta Media Visual Negaranya

Sebelumnya, Jepang merevisi aturan hak cipta media visual di negaranya yang sudah cukup ketat dan dijadikan lebih ketat lagi. Diterjemahkan oleh ANN, revisi hak cipta tersebut tidak hanya berlaku bagi penyedia media bajakan, tetapi juga konsumennya. Dari ketentuan itu, terlihat bahwa mengunduh Anime dan manga bajakan dari Jepang akan terjerat pasal.

Orang yang menyebarkan tautan download anime atau manga bajakan juga akan ikut terkena imbas dari peraturan ini. Hukumannya pun tidak main-main, konsumen bisa dikenai denda sebesar 2 juta Yen (sekitar 276 juta Rupiah) atau 2 tahun penjara. Lalu untuk penyedia media bajakan akan dikenai denda 5 juta Yen (sekitar 692 juta Rupiah) atau maksimal 5 tahun penjara.

Meski demikian, ada beberapa pengecualian dari peraturan terbaru ini. Pengguna masih diperbolehkan mengunduh fan art yang bukan buatan perusahaan, doujin, parodi, dan fan fiction. Selain itu, mengunduh gambar yang tidak difokuskan pada isi manga itu sendiri (cover depan manga) juga masih diperbolehkan. Revisi undang-undang hak cipta ini mulai berlaku tahun depan.

Akankah Menjadi “Kiamat” bagi Penyedia Anime dan Manga Bajakan?

Dengan adanya revisi undang-undang hak cipta Jepang yang mulai di perketat, hal ini tentunya menjadi “kiamat” bagi website bajakan lainnya. Seperti yang terjadi pada website KissAnime dan KissManga yang sudah lama berdiri dan menemani penggemarnya. Kebanyakan penyedia media anime dan manga bajakan juga akan mengalami nasib yang sama.

Seperti yang kita ketahui, Jepang melakukan hal ini karena kebanyakan content creator di Jepang sering dibayar rendah. Hal itu dikarenakan banyaknya media seperti anime dan manga dibajak dalam skala besar. Tentunya hal itu dapat merugikan perusahaan serta pekerja yang ada di dalamnya. Ironisnya, masih banyak penikmat konten media bajakan yang ada di seluruh dunia.

Layanan Streaming Anime Kebal dari Revisi Hak Cipta Jepang

Meski demikian, hal ini bukan akhir dari segalanya. Nawareaders masih bisa menikmati anime-anime dari jasa layanan streaming seperti Crunchyroll lengkap dengan subtitle-nya. Selain itu, beberapa studio animasi di Jepang juga telah mengunggah seri anime-nya di YouTube untuk bisa dinikmati oleh para penggemar.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.