Bisnis Transportasi Terancam Bangkrut Akibat Pandemi COVID-19

Terancam bangkrut, bisnis transportasi menjadi salah satu industri yang mengalami dampak paling parah di tengah pandemi ini, terutama transportasi penerbangan.

Hal ini terjadi karena sektor transportasi terdampak pandemi COVID-19 akibat pembatasan pergerakan manusia. Masyarakat enggan berpergian dengan transportasi agar terhindar dari virus COVID-19.

Menhub: Kondisi negara cukup memprihatinkan

menteri perhubungan budi karya sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemu wartawan | FOTO: monitor.co.id

Dikutip dari Bisnis.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berujar bahwa menjelang HUT RI tahun ini, kondisi negara cukup memprihatinkan karena tekanan dari sisi ekonomi dan kesehatan. Ia juga menambahkan, sektor transportasi dan logistik terdampak paling dalam mengalami masalah sehingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi minus.

“Harus diakui transportasi menghadapi situasi yang sangat parah, 30 persen proyeksi turun pendapatan, udara bisa lebih dari 50 persen, ini bisa jadi ancaman bangkrut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada pandemi seperti ini, industri penerbangan nasional tampak moderat pada triwulan I dan turun tajam pada Maret, serta pada triwulan II industri penerbangan amatlah berat.

Sejak pandemi COVID-19, jumlah penumpang turun secara signifikan. Misalnya, pada sektor angkutan transportasi darat, sebanyak 6.328 tenaga kerja.

“Pandemi merupakan masa suram bagi berbagai bisnis, termasuk transportasi. Bahkan transportasi dan logistik merupakan sektor paling dalam yang alami masalah. Transportasi mengalami situasi parah,” katanya dalam acara webinar bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Selasa (11/8) dikutip dari Kompas.com

Perlu adanya intensif dari Pemerintah

Akibat pandemi ini, banyak bisnis di industri transportasi terancam gulung tikar. Karena itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah berupa intensif sebagai upaya untuk menyelamatkan sektor transportasi. Intensif ini juga berupaya untuk menyelamatkan usaha dari kebangkrutan.

Adapun intensif yang diajukan oleh pengusaha transportasi antara lain relaksasi pembayaran kewajiban pinjaman kepemilikan kendaraan kreditur anggota Organda, kebijakan penundaan pemungutan pajak (PPh21, PPh 22 Impor, PPh pasal 25), pembebasan pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan retribusi lain di daerah, serta pembebaskan iuran BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan).

“Lalu ada pula usulan insentif berupa bantuan langsung kepada karyawan dan pengemudi perusahaan angkutan umum, pembebaskan pembayaran tol kepada angkutan umum plat kuning, dan pembebaskan kewajiban pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) pengurusan perizinan,” kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno dalam keterangan resmi, Senin (27/4).

Sektor transportasi cari strategi baru

Bisnis Penerbangan Transportasi Bangkrut
Sejumlah pesawat milik maskapai lokal | FOTO: infopenerbangan.com

Mencegah bangkrut, sejumlah perusahaan di sektor transportasi juga mengambil strategi untuk menyelamatkan bisnis mereka sebelum merugi terlalu jauh. Salah satunya negosiasi dengan kreditur untuk mendapatkan keringanan atau relaksasi pembayaran pokok utang. Negosiasi juga dilakukan dengan lessor, seperti yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk, untuk menekan biaya sewa pesawat.

Beberapa strategi yang diambil perusahaan-perusahaan di sektor transportasi ini sedikit banyak mampu menahan efek negatif dari pandemi corona. Meski demikian, beberapa perusahaan tercatat mengalami rugi sepanjang semester I 2020 karena kinerjanya sangat tergantung dari mobilitas masyarakat.

Transportasi darat dan angkutan udara juga meminta insentif berupa stimulus biaya kalibrasi peralatan penerbangan selama April hingga Desember 2020 sebesar lebih kurang Rp 110 miliar, stimulus PJP4U sebesar lebih kurang Rp 150 miliar mulai Maret hingga Desember 2020, penangguhan dan pengangsuran PNBP Januari hingga Mei 2020, penundaan biaya deposit dan potongan harga biaya avtur dari PT Pertamina, pengurangan bea impor suku cadang pesawat, pemberian insentif bagi penyelenggara, dan pelayanan Navigasi Penerbangan berupa pengurangan/ penundaan PNBP.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.