Roy Kiyoshi Ditangkap Kepolisian Karena Kasus Narkoba

Roy Kiyoshi ditangkap polres metro jakarta selatan
Nawala Karsa - Roy Kiyoshi ditangkap

Pembawa acara horror nyentrik Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba.

Dikutip dari CNN Indonesia, Kabar Roy Kiyoshi yang ditangkap kepolisian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, tapi sayangnya Budi belum ingin menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. “Iya, Sementara masih diminta keterangan di Mapolres Jaksel,” ujar Kombes Budi Sartono.

Walau demikian, kabar lengkap seperti barang bukti dan kronologi penangkapan akan dijelaskan besok (8/5). “Nanti kami sampaikan lengkap saat rilis,” tambah Budi.

Maraknya Artis Kedapatan Memakai Narkoba

Belakangan ini kembali marak artis ‘diciduk’ polisi karena kedapatan memakai atau memiliki barang haram tersebut. Bahkan tiga minggu sebelumnya, polisi menangkap artis senior Tio Pakusadewo karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis amfetamin dan metafetamin.

Kasus serupa kembali muncul setelah polisi kembali menangkap artis Naufal Samudra atas kasus yang sama, dan sedang menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat

Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada hari Senin (13/4) silam.

Melawan Lupa: YouTuber Terjerat Kasus Narkoba

Youtuber Ericko Lim

Tentu kita masih ingat dengan salah satu YouTuber yang terjerat kasus narkoba dan telah bebas beberapa bulan lalu yaitu Ericko ‘Timotius” Lim.

Awalnya kabar tersebut masih berstatus desas-desus antar netizen saja dan belum bisa dipastikan kebenarannya semenjak hampir tidak ada media yang memberitakan youtuber tersebut. Tapi belakangan ini, misteri tersebut mulai mencapai titik terang.

Berdasarkan berkas dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat di situs resminya, ditemukan berkas perkara yang diduga berkaitan dengan penangkapan Youtuber tersebut.

Merujuk pada berkas Nomor Perkara 1671/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt yang didaftarkan pada tanggal 16 Oktober 2019 dan Nomor Surat Pelimpahan TAR – 1835/M.1.12/Euh.2/10/2019 yang dilimpahkan pada tanggal 14 Oktober 2019. Tercantum nama terdakwa mengatasnamakan Erico Timotius yang diduga adalah nama asli dari Ericko Lim, yang diduga terjerat Narkoba.

Ericko Bebas Dan Mengunggah Video Permintaan Maaf

Setelah lebih dari 8 bulan di penjara sekaligus direhabilitasi akibat terjerat kasus Narkoba, Ericko Lim kembali mengunggah video terbaru berupa video permintaan maaf di channel Youtube miliknya.


Terima kasih telah membaca artikel Nawala Karsa. Artikel ini kami buat sepenuh hati untuk para pembaca, termasuk kamu!

Dukung Nawala Karsa sebagai media berita independen dan terpercaya kamu dengan memberikan tip melalui Sociabuzz Tribe milik Ayukawa Media. Untuk mengirimkan tip, kamu dapat membuka pranala berikut pranala berikut.